31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok UtaraSita 1 Kg Magic Mushroom, Polres KLU Amankan 21 Terduga Pelaku Narkoba

Sita 1 Kg Magic Mushroom, Polres KLU Amankan 21 Terduga Pelaku Narkoba

Lombok Utara (Inside Lombok) – Polres Lombok Utara (KLU) mengamankan 21 terduga pelaku tindak pidana narkotika dalam Operasi Antik Rinjani 2025 yang digelar selama dua pekan, sejak 2 hingga 14 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 11 kasus narkotika dan menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk lebih dari 1 kilogram jamur mushroom, Kamis (18/12).

Wakapolres KLU, Kompol Adhika Ginanjar Widisana, mengatakan operasi menyasar sejumlah titik rawan peredaran narkoba, mulai dari pemukiman warga hingga kawasan wisata. “Kami berhasil mengamankan 21 tersangka, yang terdiri dari 18 laki-laki dan 3 perempuan. Dari total pengungkapan ini, terdapat 2 Target Operasi (TO) dan 19 lainnya merupakan Non-TO,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 40,61 gram, ganja 37,13 gram, mushroom (psilosina) 1.073,1 gram, ekstasi 13 butir, kokain 6,27 gram, MDMA 5,16 gram, serta hasis 3,19 gram. Barang bukti tersebut diamankan dari berbagai lokasi pengungkapan kasus.

Kompol Adhika menjelaskan, sebaran kasus meliputi Kecamatan Tanjung, Pemenang, Bayan, hingga kawasan wisata Gili Trawangan. Modus operandi pelaku beragam, mulai dari transaksi di rumah kos, bar, kios, hingga di pinggir jalan.

“Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah pengungkapan peredaran jamur mushroom di Gili Trawangan dan Desa Pemenang Timur. Selain itu, kami juga mengungkap jaringan sabu, ganja, dan kokain yang melibatkan pelaku dari luar KLU,” terangnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres KLU untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111, 112, 114, 127, dan Pasal 132 terkait permufakatan jahat.

“Ancaman hukumannya sangat berat, sesuai dengan tindak pidana yang mereka lakukan. Kami imbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkotika di KLU,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer