Mataram (Inside Lombok)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan tidak memperpanjang kontrak 518 tenaga honorer di lingkungan Pemprov NTB yang akan berakhir pada 31 Desember. Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal di tengah aksi perwakilan honorer saat peringatan hari jadi ke-67 Provinsi NTB, Rabu (17/12) malam.
Aksi perwakilan honorer berlangsung di simpang empat Kantor Gubernur NTB sejak sore hingga azan magrib. Perwakilan dari 518 honorer kemudian diberikan ruang untuk berdiskusi dengan Gubernur NTB setelah acara NTB Bermunajat selesai.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ratusan honorer tersebut tidak mengalami pemutusan hubungan kerja, melainkan kontraknya tidak diperpanjang. “Sudah kami sampaikan. Bahwa keputusan ini bukan sesuatu yang ringan terhadap kami. Setelah 10 bulan dilantik, pada saat masuk kami keputusan ini sudah diambil pemerintah pusat,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemprov NTB telah berupaya mencari solusi terkait keberadaan tenaga honorer karena peran mereka dalam pelayanan publik. “Saya pribadi sudah menemui para pejabat-pejabat di pusat berulang-ulang kali. Tapi memang tidak ada peluang. Ini adalah keputusan yang sifatnya nasional dan kita harus mengakhiri kontraknya di akhir bulan ini pada tanggal 31 Desember,” ujarnya.
Sebagai bentuk perhatian, Pemprov NTB berencana memberikan tali asih kepada para honorer sesuai kemampuan anggaran daerah. “Ini bisa mengurangi dampak mereka. Bisa bertahan atau mulai bisnis dan paling tidak untuk mempersiapkan diri,” katanya.
Besaran tali asih masih dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri agar tidak melanggar ketentuan. “Tanggal 31 Desember ini harus diakhiri kontrak dan kami akan berikan tali asih. Daftar nama teman-teman sudah ada pada kami. Kinerjanya juga masih ada siapa yang paling baik dan siapa yang tidak masuk dan itu akan kami simpan,” tambahnya.
Terkait kemungkinan penyerapan ke badan usaha milik daerah (BUMD), Iqbal menyebut opsi tersebut telah dipertimbangkan. Namun, BUMD di NTB saat ini sedang moratorium tenaga kerja karena jumlah pegawai dinilai sudah mencukupi. “Sudah terlalu banyak pegawai yang ada di BUMD di situasi sekarang ini,” tutupnya.

