28.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok BaratWarga Lombok Barat Wajib Memilah Sampah Sebelum Dibuang ke TPS

Warga Lombok Barat Wajib Memilah Sampah Sebelum Dibuang ke TPS

Lombok Barat (Inside Lombok) – Masyarakat Kabupaten Lombok Barat diwajibkan memilah sampah rumah tangga sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Pemilahan meliputi sampah organik basah, organik kering, dan anorganik sesuai instruksi terbaru pemerintah.

Kebijakan tersebut mulai disosialisasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur NTB tertanggal 16 Desember 2025. Dalam surat edaran itu, Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram diminta mengolah sampah organik secara mandiri dan hanya membuang sampah anorganik ke Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok karena kapasitasnya yang semakin terbatas.

Kepala DLH Lombok Barat, M. Busyairi, mengatakan sosialisasi pemilahan sampah dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. “Jadi kita mulai sosialisasikan pemilahan sampah ini kepada masyarakat, melalui Medsos (media sosial) ini yang paling efektif,” ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (18/12/2025).

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur NTB juga menyoroti kondisi darurat sampah yang mulai terjadi di sejumlah wilayah Lombok Barat dan Mataram akibat pembatasan pembuangan ke Kebon Kongok. Pasar, rumah tangga, kantor, dan SPPG dapur MBG diwajibkan mengelola sampah organik yang dihasilkan, serta pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi penimbunan sampah organik. Terkait lokasi penimbunan sampah organik, Busyairi mengakui masih mengalami kendala.

“Kita masih kesulitan untuk yang lubang (penimbunan) umum. Sementara, untuk masyarakat yang punya lahan diharapkan buat lelongkang di halaman atau kebunnya,” jelasnya.

Busyairi menambahkan, DLH Lombok Barat tetap akan mengangkut sampah organik dari TPS selama telah dipilah oleh masyarakat. “Sampah organik juga kita angkut, asal terpilah. Yang organik ini bisa kita bawa ke TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) BSF (black soldier fly) di Lingsar,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer