Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram masih mengkaji rencana penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 29–31 Desember 2025. Meski kebijakan tersebut telah ditetapkan secara nasional, pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Asisten III Setda Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, mengatakan Pemkot Mataram belum dapat memastikan penerapan WFA karena perlu melalui pembahasan internal. Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak dan harus dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah serta Bagian Organisasi.
“Saya tidak bisa memutuskan sendiri. Hal ini harus dimusyawarahkan dulu dengan Pak Sekda dan Bagian Organisasi. Ujungnya nanti tetap kembali ke keputusan pak wali sebagai pimpinan daerah,” kata Nelly, Jumat (19/12).
Nelly menjelaskan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini sedang memasuki masa krusial akhir tahun, khususnya dalam penyelesaian laporan keuangan 2025. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan dukungan sarana dan prasarana kantor. “Kalau bagian Sekretariat, saat ini semuanya sedang menyiapkan laporan keuangan. Itu butuh sarana dan prasarana yang ada di kantor. Sangat sulit kalau dibawa keluar,” jelasnya.
Selain itu, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga menjadi perhatian utama Pemkot Mataram. Ia menegaskan, pelayanan publik tetap harus berjalan optimal meskipun terdapat kebijakan WFA. “Jangankan hari libur, hari kerja saja tetap standby. Kalau pelayanan publik jelas tidak bisa,” tegasnya.
Meski demikian, Nelly mengakui terdapat beberapa jabatan fungsional yang memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas, seperti Inspektur Pembantu atau Auditor. “Kalau auditor kan bisa buat LHP dari rumah. Beda dengan kami di sekretariat yang setiap hari lembur di kantor, apalagi sekarang sedang mengurus transisi RAPBD menjadi APBD di bagian perencanaan,” tambahnya.
Terkait tujuan kebijakan WFA untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik, Nelly menyebut hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Mataram. Namun, ia menegaskan penerapan kebijakan harus adil dan tidak diskriminatif. “Kita coba koordinasi dulu,” pungkasnya.

