Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Amin membantah adanya dugaan ketidakadilan dan permainan dalam proses seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Akomodasi. Pernyataan itu disampaikan menanggapi sorotan sejumlah pihak terhadap hasil seleksi PPIH Akomodasi di Lombok Tengah.
“Insyallah proses rekrutmen PPIH berjalan dengan lancar, transparan, dan adil tanpa adanya indikasi penyimpangan,” ujarnya kepada Inside Lombok, Selasa (23/12).
Lalu Amin menjelaskan seluruh tahapan seleksi, mulai dari tahap pertama, tahap kedua, hingga wawancara, telah dilaksanakan sesuai prosedur dan berlangsung terbuka serta akuntabel. “Alhamdulillah, dari awal sampai akhir proses rekrutmen berjalan aman, adil, dan tidak ada celah bagi siapapun untuk melakukan upaya penyimpangan,” katanya.
Ia menerangkan, hasil seleksi Computer Assisted Test (CAT) diumumkan secara langsung, demikian pula nilai wawancara yang langsung keluar dan diserahkan supervisor kepada panitia setelah peserta menyelesaikan wawancara. “Nilai dari CAT dan wawancara langsung dikalkulasikan, lalu dibuatkan berita acara yang ditandatangani dan dikirim melalui link resmi ke Pusat. Itulah yang kemudian ditetapkan,” terangnya.
Menanggapi dugaan ketidakadilan pada nilai wawancara yang dinilai mencolok, Kanwil menegaskan penilaian wawancara merupakan hak prerogatif tim pewawancara dan pihaknya tidak terlibat dalam proses tersebut.
“Kami hanya menerima hasil akhir. Proses wawancara sepenuhnya menjadi kewenangan tim pewawancara. Kami tidak mengetahui detail penilaian setiap peserta, dan tidak memiliki kepentingan apa pun di dalamnya,” tegasnya.
Lalu Amin juga menjelaskan kelulusan akhir peserta ditetapkan setelah mengikuti bimbingan teknis meskipun telah lulus administrasi, CAT, dan wawancara. Terkait isu dugaan suap-menyuap, ia membantah adanya praktik tersebut.
“Kami tidak pernah mengetahui adanya hal itu. Jajaran Kementerian Haji dan Umrah bekerja dengan penuh integritas. Penyelenggaraan ibadah haji ini kami jaga tetap bersih, dan tidak ada ruang untuk praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan dokumen hasil seleksi yang diterima redaksi, salah satu peserta berinisial L meraih skor CAT 47,4 dari 79 jawaban benar dan berada di peringkat pertama nilai CAT, namun dinyatakan tidak lulus karena nilai wawancara rendah. “Dalam sesi wawancara dilakukan secara kolektif bersama lima peserta lain karena proses seleksi berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WITA,” jelas L.
Ia menilai perbedaan nilai wawancara, termasuk adanya peserta yang memperoleh nilai 98,8, tidak sebanding dengan kualitas jawaban. “Saya menyampaikan ini dengan penuh hormat dan kejujuran. Saya hanya ingin keadilan dan transparansi dalam proses seleksi,” ujarnya.

