Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran sekitar Rp18–19 miliar untuk pemasangan 447 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang tahun ini. Ratusan PJU tersebut tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa pada sejumlah ruas jalan strategis.
Sekretaris Dinas Perhubungan NTB, Chairy Chalidyanto, mengatakan pemasangan PJU menyasar jalur pariwisata, ruas penghubung antarwilayah, pusat aktivitas ekonomi, serta titik rawan kecelakaan lalu lintas. Program ini dibagi dalam dua tahap, di mana tahap pertama telah rampung di ruas Kota Mataram–Mandalika, mulai dari depan Sirkuit Mandalika hingga mendekati wilayah Awang.
“Tahap pertama dipasang sebelum perubahan anggaran dan sudah selesai. Tahap kedua setelah perubahan anggaran ini sedang berproses, dan ditargetkan selesai kontrak pada 29 Desember 2025,” jelas Chairy.
Di Pulau Lombok, PJU dipasang di sejumlah ruas prioritas, antara lain Jalan Rembige–Pemenang sebanyak 20 titik, Jalan Kediri–Praya 47 titik, Jalan Wakul–Ketangga 23 titik, Jalan Praya–Kurak 40 titik, Jalan Phuta–Mula 40 titik, Jalan Kuta–Mt. Ajang 20 titik, serta Jalan Tanjung Teros–Korleko–Pringgabaya 50 titik. Sementara di Pulau Sumbawa, PJU dipasang di Jalan Sultan Kaharuddin Sila 20 titik, Jalan Imam Bonjol Dompu 21 titik, Jalan Sila–Bano Bima 20 titik, Jalan Sila–Bajo Bima 1 titik, Jalan Talabiu–Simpasai Kabupaten Bima 18 titik, Jalan Karumbu–Sape Kabupaten Bima 20 titik, serta Jalan Tawali–Sape Bima sebanyak 23,7 titik.
Untuk mengantisipasi pencurian lampu jalan, Dishub NTB menerapkan model PJU 2 in 1 yang mengintegrasikan lampu, panel surya, dan baterai dalam satu unit. “Kalau dulu baterai terpisah dengan lampu, sekarang baterainya melekat di lampu. Kalau ada yang mau mengambil lampunya, beratnya bisa 2–3 kilogram, tidak mudah,” ungkap Chairy.
Pemprov NTB juga menempatkan PJU di ruas strategis yang dekat dengan permukiman agar dapat diawasi masyarakat sekitar. “Ketika lampu ini menyala, masyarakat ikut menjaga,” ujarnya. Hingga kini, pemasangan PJU belum menyentuh kawasan Sembalun karena statusnya masih jalan nasional, sementara anggaran provinsi difokuskan pada jalan provinsi.
“Kriteria utama pemasangan PJU meliputi kawasan strategis pariwisata, pusat kota dan kawasan pengembangan ekonomi, ruas penghubung antar-kabupaten dan kecamatan, serta titik rawan kecelakaan lalu lintas. Banyak permintaan masyarakat karena lokasi tersebut gelap dan rawan kecelakaan. Kita akomodir sebisanya, meski belum semua bisa dipenuhi karena keterbatasan anggaran,” tutup Chairy.

