26.5 C
Mataram
Selasa, 30 Desember 2025
BerandaLombok BaratDiduga Terlibat Jual-Beli SK Honorer, Empat Pejabat Eselon II Lobar Diperiksa

Diduga Terlibat Jual-Beli SK Honorer, Empat Pejabat Eselon II Lobar Diperiksa

Lombok Barat (Inside Lombok) – Inspektorat Kabupaten Lombok Barat (Lobar) memeriksa empat pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar terkait dugaan praktik jual beli Surat Keputusan (SK) tenaga honorer. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya aduan dari sejumlah tenaga honorer yang kontraknya tidak diperpanjang.

Kasus tersebut mencuat setelah para honorer melapor mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum tertentu sebagai syarat mendapatkan SK pengangkatan. Aduan itu kemudian ditindaklanjuti Inspektorat dengan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang diduga terlibat.

Inspektorat Lobar, Suparlan, mengatakan pemeriksaan terhadap empat pejabat eselon II telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, para terlapor tidak mengakui tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. “Ada empat orang pejabat eselon II. Sudah kami periksa, tetapi mereka tidak mengaku. Namun, kami juga tidak meminta pengakuan,” kata Suparlan.

Menurut Suparlan, proses investigasi tidak hanya didasarkan pada keterangan lisan terlapor, tetapi juga pada bukti fisik yang disampaikan para pelapor. “Buktinya berupa kwitansi penerimaan. Itu yang dilampirkan oleh pelapor. Tetapi yang bersangkutan mengelak. Kami tidak bisa memaksa mereka untuk mengaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil pemeriksaan awal dan keterangan dalam BAP telah dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk menentukan langkah selanjutnya. “Sudah kami laporkan ke pimpinan (Bupati, Red),” tegasnya.

Suparlan menyatakan penanganan kasus tersebut saat ini masih dilakukan melalui mekanisme internal pemerintahan dengan mengedepankan sanksi disiplin aparatur sipil negara. “Belum ke arah sana (ranah hukum, Red). Kita selesaikan dulu, jangan sampai ke ranah hukum,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Populer