Mataram (Inside Lombok) – Polres Lombok Utara (KLU) memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial TikTok yang menampilkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial A yang tinggal di KLU. Dalam video tersebut, A menyebut sejumlah nama oknum polisi yang dituding terlibat kasus narkoba serta beberapa nama yang disebut sebagai bandar narkotika di KLU. Video itu beredar luas dalam beberapa waktu terakhir.
Kasat Narkoba Polres KLU, AKP I Nyoman Diana Mahardika, menjelaskan bahwa pria dalam video tersebut merupakan seorang pecandu atau penyalahguna narkotika. Menurutnya, yang bersangkutan pernah ditangkap oleh Satgas Satnarkoba Polres KLU pada tahun 2024.
Ia menyebutkan, dari hasil asesmen saat penangkapan, ditemukan barang bukti dan hasil tes urine menunjukkan positif penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun, berdasarkan hasil asesmen lanjutan, yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Sehingga yang bersangkutan waktu itu dilakukan penyelesaian kasus dengan mekanisme restorative justice,” kata AKP I Nyoman Diana Mahardika. Ia menambahkan, hingga saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan diduga masih melakukan penyalahgunaan narkotika.
Terkait pernyataan A dalam video tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan klarifikasi. “Terhadap apa yang disampaikan di media sosial oleh yang bersangkutan akan segera kami lakukan klarifikasi. Dari beberapa anggota yang disebut dalam isi rekaman sebagai pengedar, telah membuat surat pengaduan ke satreskrim Polres KLU,” ujarnya, Selasa (30/12).

