Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, akan memberlakukan moratorium hibah aset tanah dan bangunan serta mengalihkan pengelolaan kendaraan dinas ke sistem sewa mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari reformasi tata kelola aset daerah untuk mencegah pemborosan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Iqbal menyambut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menilai audit sebagai momentum perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan keterbukaan terhadap kritik dan temuan. “Alhamdulillah saya ini orang yang agak aneh. Saya tuh orang yang sangat happy kalau diaudit. Apapun boroknya dibuka kita senang, karena tidak mungkin kita berubah kalau kita denial bahwa kita bilang kita bagus,” ujarnya.
Ia menyoroti inefisiensi pengelolaan aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, yang dinilai memicu pemborosan dan moral hazard. “Dulu pengeluaran kami untuk pemeliharaan kendaraan itu sekitar Rp19 M per tahun. Yang terjadi akhirnya moral hazard,” ungkapnya.
Sebagai langkah korektif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan beralih dari kepemilikan kendaraan dinas ke mekanisme sewa dengan prioritas mobil listrik. “Mulai 1 Januari nanti Insya Allah. kita sudah sewa mobil, mobil listrik. Core business-nya Pemda itu bukan ngurus mobil, core business-nya adalah pelayanan publik,” tegas Iqbal.
Selain itu, moratorium hibah aset diberlakukan untuk mencegah berkurangnya aset daerah secara tidak terkontrol. “Kami moratorium hibah dulu. Kalau memang ada yayasan yang butuh silahkan pinjam. tapi jelas kontraknya. Jangan dipindahkan kepemilikannya dengan melalui mekanisme hibah, itu yang kita cegah,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Iqbal juga menyinggung perlunya perbaikan struktur pengelolaan aset daerah serta penguatan integrasi sistem digital antar perangkat daerah agar optimalisasi aset dan pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif.

