25.5 C
Mataram
Kamis, 1 Januari 2026
BerandaLombok TimurDispar Lotim Minta Pengunjung Laporkan Jika Ada Dugaan Pungli di Destinasi Wisata

Dispar Lotim Minta Pengunjung Laporkan Jika Ada Dugaan Pungli di Destinasi Wisata

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Pariwisata (Lotim) Lombok Timur (Lotim) meminta wisatawan dan masyarakat melaporkan jika menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di destinasi wisata, khususnya di kawasan Pusuk Sembalun, Rabu (31/12/2025). Imbauan ini disampaikan menyusul adanya keluhan pengunjung terkait pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Dispar Lotim, Widayat, mengatakan tarif resmi karcis masuk destinasi wisata Pusuk Sembalun telah ditetapkan sebesar Rp5.000. Namun, pihaknya menerima informasi adanya pengunjung yang membayar hingga Rp10.000 tanpa diberikan karcis masuk, yang diduga melanggar peraturan daerah.

“Pastikan jangan memberikan uang tanpa adanya karcis yang diberikan, karena itu termasuk pungli,” jelas Widayat. Ia meminta pengunjung yang menemukan indikasi pungli agar memfoto atau memvideokan kejadian tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Widayat menegaskan Dispar Lotim secara rutin mendistribusikan karcis ke seluruh destinasi wisata yang dikelola pemerintah daerah, termasuk rest area Pusuk Sembalun. Menurutnya, jika pengunjung tidak diberikan karcis, maka tidak diperkenankan melakukan pembayaran.

“Kita tidak pernah kehabisan karcis, karcis menumpuk di kantor. Pengunjung jangan mau membayar jika tidak diberikan karcis, silahkan masuk gratis kalau tidak ada karcisnya,” tegasnya.

Ia mengaku setiap melakukan kunjungan lapangan tidak menemukan indikasi pungli, namun menduga praktik tersebut terjadi pada saat kondisi sepi pengunjung. Dispar Lotim, kata dia, terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak oknum yang melakukan pungli di destinasi wisata.

Dispar Lotim mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan pungutan tidak resmi di seluruh destinasi wisata, terutama di kawasan Pusuk Sembalun.

- Advertisement -

Berita Populer