27.5 C
Mataram
Sabtu, 3 Januari 2026
BerandaLombok TimurTertinggi Sepanjang Sejarah, Realisasi PAD Lotim 2025 Capai 99,45 Persen

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Realisasi PAD Lotim 2025 Capai 99,45 Persen

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) mencatatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir 100 persen hingga 31 Desember 2025. Realisasi pajak dan retribusi daerah mencapai 99,45 persen, menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD di Lotim.

Bupati dan Wakil Bupati Lotim menyatakan capaian tersebut melampaui realisasi lima tahun sebelumnya, termasuk tahun 2022 yang berada di angka 91 persen. Mereka mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat serta menekankan pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Kita memastikan antara pemasukan dan belanja harus berimbang, jangan sampai PAD kita 99 persen namun belanja hanya 85 persen. Itu bedanya terlalu jauh,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, M. Juaini Taofik, menyebut capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara meningkatnya kesadaran masyarakat dan kerja keras aparatur pemungut pajak yang didukung berbagai terobosan. Ia menyampaikan bahwa kontribusi terbesar PAD berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“PAD terbanyak berasal dari capaian PBB kita, kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak sehingga capaian kita tahun ini menjadi lebih tinggi,” tuturnya.

Juaini menjelaskan, keberhasilan tersebut juga didukung penerapan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Lotim disebut sebagai salah satu daerah dengan performa TP2DD terbaik di tingkat nasional. Digitalisasi sistem pembayaran dinilai memudahkan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kebocoran, terutama pada sektor retribusi pasar, seperti penerapan virtual account di Pasar Pancor yang memungkinkan setoran langsung masuk pada hari yang sama.

Meski demikian, Juaini mengakui masih terdapat sejumlah sektor pajak yang realisasinya belum optimal, di antaranya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pajak restoran. Ia menyebut pajak restoran akan menjadi fokus pembenahan pada tahun 2026 dan mengajak pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Menutup keterangannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lotim atas kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Ia menegaskan capaian PAD 2025 merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

- Advertisement -

Berita Populer