27.5 C
Mataram
Sabtu, 3 Januari 2026
BerandaLombok UtaraPemda Pastikan Tenaga Kontrak KLU Tidak Dirumahkan

Pemda Pastikan Tenaga Kontrak KLU Tidak Dirumahkan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Bupati Lombok Utara (KLU), Najmul Akhyar, memastikan tidak ada tenaga non-ASN atau tenaga kontrak yang akan dirumahkan di tengah masa transisi penataan pegawai sesuai amanat undang-undang. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah (Pemda) untuk melindungi keberlangsungan kerja para tenaga kontrak yang telah lama mengabdi.

Najmul menyampaikan bahwa Pemda saat ini tengah menyiapkan skema terbaik agar tenaga kontrak tetap terakomodir tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Fokus utama pemerintah adalah memastikan para tenaga kontrak tetap memiliki penghasilan dan kejelasan status di bawah naungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Bagaimana mereka tetap bisa terakomodir, kemudian juga memiliki penghasilan tetapi tidak melanggar undang-undang. Itu yang sedang kita cari (jalannya,red),” ujarnya, Jumat (2/1).

Ia juga menegaskan telah menginstruksikan seluruh kepala OPD agar tidak mengambil kebijakan sepihak dengan memberhentikan tenaga kontrak. “Iya (tidak ada dirumahkan,red) saya sementara ini menyampaikan ke kawan-kawan OPD tidak ada yang dirumahkan,” tegasnya.

Terkait kepastian masa kerja atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kontrak baru, Najmul optimistis proses administrasi dapat diselesaikan pada Januari 2026. Penentuan jumlah tenaga kontrak yang diperpanjang akan menyesuaikan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Januari insyaallah. Kalau yang PPPK sudah ada kepastiannya, sehingga kita tahu jumlahnya karena ada putusannya,” ucapnya.

Bagi tenaga kontrak yang belum masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu, Najmul menegaskan pemerintah daerah tetap mengupayakan solusi agar mereka tidak dirumahkan. Kontrak akan diperpanjang sembari mencari skema pemberian insentif yang sesuai aturan.

“Ya tinggal perpanjang kontrak, insya allah tidak (sampai 1 tahun,red). Dan bagi yang sekarang ini tidak masuk ke PPPK paruh waktu sedang kami ikhtiarkan cara untuk tidak merumahkan, kemudian bisa memberikan insentif tanpa melanggar aturan,” jelasnya.

Najmul menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilandasi pertimbangan kemanusiaan. Menurutnya, tenaga kontrak merupakan bagian dari keluarga besar KLU yang harus diperjuangkan keberlangsungan hidupnya. “Pertimbangan kemanusiaan, mereka anak-anak kita semua jadi kita harus carikan cara,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer