28.5 C
Mataram
Jumat, 2 Januari 2026
BerandaLombok UtaraKPU KLU Temukan Ketidaksinkronan Data di Empat Partai Politik

KPU KLU Temukan Ketidaksinkronan Data di Empat Partai Politik

Lombok Utara (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) merampungkan verifikasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan semester II tahun 2025, dengan hasil empat dari enam partai politik yang melakukan pemutakhiran dinyatakan belum sesuai. Proses verifikasi tersebut berakhir pada 30 Desember 2025 dan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 yang diperbarui dengan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024.

Ketua KPU KLU, Nizamudin, menjelaskan bahwa dari total 76 partai politik nasional yang diverifikasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), hanya enam partai yang aktif melakukan pemutakhiran data. “Hasil evaluasi menunjukkan hanya 2 parpol yang dinyatakan sesuai, sementara 4 lainnya belum sesuai,” ujarnya, Jumat (2/1).

Berdasarkan hasil verifikasi, partai politik yang dinyatakan sesuai yakni Partai Perindo dan Partai Ummat. Sementara itu, empat partai yang belum sesuai adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerindra, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Ketidaksesuaian tersebut disebabkan oleh sejumlah catatan administratif yang ditemukan KPU.

Nizamudin mengungkapkan masalah utama terletak pada administrasi Sipol, khususnya ketidaksinkronan antara dokumen fisik dan data digital. “Kami menemukan adanya perbedaan nomor Surat Keputusan (SK) kepengurusan antara yang diunggah di Sipol dengan dokumen fisik. Selain itu, jumlah kepengurusan dalam SK seringkali tidak sama dengan yang terinput di sistem,” bebernya.

Selain itu, KPU juga menemukan penggunaan dokumen lama dalam pemutakhiran data tahun 2025 serta persoalan keterwakilan perempuan yang belum memenuhi ketentuan. “Angkanya masih fluktuatif, berkisar antara 0 persen hingga 33,33 persen. Padahal aturannya mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen,” katanya.

Ia menegaskan seluruh rincian ketidaksesuaian telah diinput ke dalam Sipol agar dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing partai politik. “Penyebab ketidaksesuaian ini sudah kami rincikan di Sipol. Kami harap partai politik segera melihat apa saja kekurangan internal mereka agar data parpol di KLU semakin berkualitas dan akurat,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer