25.5 C
Mataram
Minggu, 11 Januari 2026
BerandaMataramTPS Liar Jadi Atensi, DLH Mataram Ubah Jadi Pos Pantau dan Taman

TPS Liar Jadi Atensi, DLH Mataram Ubah Jadi Pos Pantau dan Taman

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram membangun posko pemantauan sampah di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar (TPS liar). Langkah ini dilakukan untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan, Jumat (9/1).

Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, menyebutkan empat lokasi yang menjadi titik pendirian posko, yakni Kebon Roek Ampenan, kawasan Universitas 45 Mataram, samping Rumah Gadang Sayang-Sayang, serta perbatasan Kota Mataram dengan Lombok Barat di wilayah Bengkel.

“Mereka di pos pantau itu memantau masyarakat yang akan membuang sampah sembarang di lokasi tersebut,” katanya.

Menurutnya, selain melakukan pemantauan, petugas di posko juga bertugas memberikan peringatan kepada warga agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai TPS liar. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan diminta membawa kembali sampahnya dan membuang ke TPS masing-masing.

“Diperingatkan dan diminta bawa kembali sampah mereka dan dibuang ke TPS ke masing-masing,” katanya.

Empat lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil pemantauan DLH yang menunjukkan kawasan tersebut kerap menjadi titik penumpukan sampah ilegal. Untuk saat ini, petugas masih sebatas memberikan peringatan tanpa sanksi. “Karena di situ terindikasi sampahnya cukup banyak sampah ilegalnya,” ujarnya.

Setiap posko dijaga oleh enam petugas lintas organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan OPD lainnya. Penjagaan dilakukan dalam empat shift selama 24 jam.

“Ada enam orang di posko yang akan berjaga setiap shift. Nanti ada empat shift dan akan berjaga selama 24 jam,” katanya.

DLH menegaskan larangan membuang sampah sembarangan berlaku untuk seluruh masyarakat, baik warga Kota Mataram maupun dari luar daerah. Selain pendirian posko, lokasi yang kerap dijadikan TPS liar juga ditata dengan pembuatan taman agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Itu harus steril. Selain ada posko pemantauan, lokasi yang biasa dijadikan sebagai TPS liar ini juga dibuatkan taman. Jadi biar masyarakat tidak membuang sampah,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer