25.5 C
Mataram
Sabtu, 10 Januari 2026
BerandaMataramSerapan Program Dinilai Lamban, Lima Pejabat Pemprov NTB Kena Demosi

Serapan Program Dinilai Lamban, Lima Pejabat Pemprov NTB Kena Demosi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penataan birokrasi dengan menjatuhkan sanksi demosi kepada lima pejabat berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Kebijakan tersebut diambil karena dinilai lamban dalam mengeksekusi program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, Jumat (9/1).

Lima pejabat yang didemosi ke jabatan eselon III yakni Najamuddin Amy sebagai Kepala Bidang Kelembagaan BKD NTB, Subhan Hasan sebagai kepala bidang di Dinas Sosial dan PPA, Muhammad Taufieq Hidayat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Nuryanti sebagai Kepala Bidang Deposit Perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta Hairul Akbar sebagai Kepala Bidang Budidaya Kesehatan Hewan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan demosi tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan selama 10 bulan terhadap pejabat eselon II dan III. Menurutnya, aspek utama penilaian adalah kinerja yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“10 bulan dilakukan dilakukan evaluasi kinerja terhadap masing-masing personal eselon II dan III. Yang paling mendasar sehingga dilakukan demosi terkait kepentingan masyarakat. Ketika kinerjanya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat ini menjadi paling utama,” katanya.

Ahsanul Khalik mencontohkan lambannya pelaksanaan program yang seharusnya sudah berjalan sesuai jadwal, namun mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat program.

“Misalnya begini ada program yang seharusnya menerima pada bulan Juni atau Juli kemarin, tapi hingga bulan September belum juga dieksekusi. Yang rugi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi NTB tidak mentoleransi penundaan pelayanan publik. Menurutnya, komitmen terhadap kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama Gubernur NTB dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pelayanan terhadap masyarakat dari Pemprov NTB menjadi hal yang utama dari Pak Gubernur. Komitmen pelaksanaan tugas pemerintahan kaitannya dengan kepentingan masyarakat paling utama,” katanya.

Meski dikenakan demosi, para pejabat tersebut tetap diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja. Pemerintah Provinsi NTB akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan, disertai penandatanganan fakta integritas sebagai komitmen pencapaian target. “Akan diberikan satu tahun kemudian kalau memang bisa membuktikan kinerjanya dengan baik maka dia akan ada peluang mengikuti seleksi eselon II jabatan berikutnya,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer