Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang balita berusia dua tahun di wilayah Batu Layar, Lombok Barat, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Dugaan kekerasan itu mencuat setelah video penganiayaan terhadap korban beredar di media sosial dan dilaporkan oleh ayah korban, HUM, ke pihak berwenang.
HUM, mantan suami terduga pelaku, menuturkan bahwa kekerasan terhadap anaknya diduga dilakukan untuk melampiaskan kekesalan pelaku terhadap dirinya. Ia menyebut aksi kekerasan itu direkam sendiri oleh pelaku dan dikirim kepadanya pada 1 Januari lalu. “Jadi kronologinya, jika si ibu (pelaku, Red) ini tidak dituruti keinginannya atau sakit hati dengan saya, dia selalu melampiaskan ke anak saya,” beber Hum saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Menurut HUM, terdapat dua video kekerasan yang dikirimkan kepadanya, namun hanya satu yang berhasil disimpan dan kemudian viral di media sosial TikTok. “Setelah dia kirim video itu, saya bilang sudah berhenti pukul anak saya. Tapi dia malah mengancam untuk melakukannya lagi. Makanya saya rekam dan diviralkan oleh istri saya yang sekarang,” ungkapnya.
Ia juga menduga tindakan tersebut dilakukan pelaku untuk menghancurkan rumah tangga barunya. “Kronologisnya video yang viral itu karena dia ingin menghancurkan rumah tangga saya, dengan istri saya yang sekarang,” imbuhnya.
HUM menyampaikan bahwa tujuan penyebaran video tersebut agar mendapat perhatian publik sehingga pelaku menghentikan perbuatannya. Ia menegaskan hanya ingin mengambil alih hak asuh anak demi keselamatan korban, terlebih pelaku sempat mengancam akan membawa anak itu kabur ke luar daerah.
“Makanya daripada anak saya dibawa kabur atau diapa-apakan sama dia, lebih baik saya ambil alih anak itu,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan pernah mendapati anaknya dibawa keluar rumah sekitar pukul 02.00 Wita saat sedang sakit tanpa pakaian hangat.
HUM mengaku telah melapor ke Polsek Batu Layar dan kemudian diarahkan ke Polda NTB serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA). “Kemarin saya lapor ke Polsek Batu Layar tapi saya bilang tidak perlu dilakukan penahanan, lalu saya diarahkan ke Polda NTB. Di sana saya diarahkan lagi ke LPA dan sudah masuk laporannya di situ,” terangnya. Saat ini, korban masih berada bersama pelaku dan keluarganya, meski sempat dibawa pulang oleh neneknya setelah keluarga mengetahui video tersebut.
Sementara itu, Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (09/01). “Sudah (masuk laporan) hari Jumat dan kami akan mediasi hari Kamis besok,” jelas Joko.
Ia menyebut kondisi korban sementara aman dan pihak keluarga diminta mengawasi pelaku. “Masih sama ibunya, tapi sementara sudah aman. Kita minta pihak keluarga mengawasi supaya tidak terulang kembali,” tutupnya.

