Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram menanggapi beredarnya informasi mengenai dugaan keberadaan toksin cereulide pada produk susu formula. Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait potensi risiko kesehatan, khususnya pada bayi dan anak.
Kepala Dinkes Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, menjelaskan Bacillus cereus merupakan bakteri yang secara alami terdapat di lingkungan seperti tanah, udara, dan bahan pangan. Sebagian besar tidak berbahaya, namun pada kondisi tertentu sebagian kecil strain dapat menghasilkan toksin atau menimbulkan gangguan kesehatan.
Ia menerangkan, salah satu toksin yang dapat dihasilkan adalah cereulide, yang terbentuk akibat proses produksi, penyimpanan, atau distribusi makanan dan minuman yang tidak sesuai. Toksin cereulide bersifat tahan panas sehingga tidak hilang meskipun makanan atau susu diseduh dengan air panas. “Paparan toksin cereulide dapat menyebabkan mual, muntah, dan nyeri perut yang termasuk dalam kategori keracunan makanan,” katanya.
Menurut Emirald, risiko utama yang perlu diwaspadai, khususnya pada bayi dan anak, adalah dehidrasi akibat muntah berulang. Dalam kondisi yang sangat jarang, Bacillus cereus dalam bentuk hidup dapat menyebabkan infeksi berat seperti sepsis atau meningitis, terutama pada bayi baru lahir, bayi prematur, atau individu dengan daya tahan tubuh sangat rendah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan pemberian ASI eksklusif sesuai anjuran kesehatan, karena ASI merupakan nutrisi terbaik dan paling aman bagi bayi. Susu formula digunakan hanya bila diperlukan dan sesuai indikasi,” katanya.
Dinkes Kota Mataram juga mengimbau masyarakat dan toko penjual untuk memperhatikan informasi penarikan produk susu formula S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1. Apabila produk yang dimiliki atau dijual sesuai dengan batch tersebut, penggunaan harus segera dihentikan dan dilaporkan kepada BPOM atau Dinas Kesehatan setempat.
Pemerintah Kota Mataram melalui Dinkes terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bayi dan anak. “Masyarakat kita diharapkan tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang,” tutupnya.

