Lombok Timur (Inside Lombok) – Masjid Jami’ Al-Akbar Masbagik resmi menjadi percontohan pengelolaan masjid mandiri di Nusa Tenggara Barat setelah Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, meresmikan kawasan pertokoan milik masjid tersebut, Minggu (18/1). Pertokoan yang dibangun di atas aset tanah wakaf itu menjadi penopang kemandirian ekonomi masjid.
Peresmian kawasan pertokoan dirangkaikan dengan kegiatan Gawe Sosial Masbagik serta peringatan Hari Ulang Tahun Forum Masbagik Bersatu (Formabes) ke-18. Kegiatan tersebut dihadiri ribuan warga dari berbagai kecamatan di Lombok Timur dan berlangsung di kawasan Masjid Jami’ Al-Akbar Masbagik.
Iqbal menyatakan, masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga dapat berperan sebagai pusat pemberdayaan umat. Menurutnya, pengelolaan aset wakaf secara produktif di Masjid Masbagik telah membuktikan masjid mampu menopang operasional secara mandiri. “Kemandirian ini membuka ruang lebih luas bagi masjid untuk menguatkan syiar dan kegiatan sosial. Masbagik memberi contoh nyata bagaimana masjid bisa berdiri kuat secara ekonomi,” ujarnya.
Deretan pertokoan yang diresmikan dilaporkan telah seluruhnya disewa bahkan sebelum resmi beroperasi, dengan penyewa berasal dari jamaah masjid. Pendapatan sewa akan dialokasikan untuk pembiayaan kegiatan keagamaan, sosial, serta pemeliharaan masjid.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, yang hadir mewakili Bupati Lombok Timur, menilai konsep kemandirian masjid tersebut relevan diterapkan di daerah lain. “Masjid Masbagik cepat membaca peluang dan mampu membangun kolaborasi yang kuat. Ini layak menjadi rujukan bagi masjid-masjid lain,” katanya.
Rangkaian Gawe Sosial Masbagik diisi dengan jalan sehat, pelayanan kesehatan gratis, bazar UMKM, dan hiburan rakyat. Ketua Panitia Gawe Sosial Masbagik, Gema Ahmad Muzakir, berharap keberhasilan Masjid Jami’ Al-Akbar Masbagik dapat menginspirasi daerah lain sebagai model masjid yang mandiri secara ekonomi dan aktif secara sosial.

