28.5 C
Mataram
Kamis, 22 Januari 2026
BerandaLombok BaratPemkab Lombok Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Pemkab Lombok Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul serangkaian kejadian banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Sekotong dan Labuapi, Rabu (21/01/2026). Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan dan pemulihan serta memastikan perlindungan bagi masyarakat terdampak. Status tersebut menjadi dasar hukum bagi instansi terkait untuk bergerak cepat tanpa terhambat prosedur birokrasi.

Ahmad Zaini menyatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah telah diperintahkan bekerja dalam satu komando untuk menangani dampak bencana. “Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah saya instruksikan untuk bekerja dalam satu komando yang solid,” ujarnya. Ia menegaskan respons pemerintah harus cepat, terukur, dan berbasis data akurat melalui koordinasi intensif dan pemantauan situasi di lapangan.

Selain itu, Ahmad Zaini mengingatkan pentingnya validasi informasi sebelum disampaikan ke publik guna menjaga kondusifitas dan ketepatan sasaran bantuan. “Teman-teman OPD ini begitu dapat berita kan langsung, harus divalidasi. Jangan sampai kita, umpamanya contoh, ada orang meninggal pas sedang bencana dianggap meninggal karena bencana, padahal tidak ada hubungannya.Harus diverifikasi dulu,” tegasnya.

Terkait pendanaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mengaktifkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang tidak tercakup dalam anggaran rutin. “Sudah kita langsung (anggarkan BTT). Itulah gunanya, makanya jangan kritik-kritik kalau saya menganggarkan BTT itu. Sudah langsung saya perintahkan,” jelas Ahmad Zaini.

Dalam jangka panjang, Bupati Lombok Barat juga menyoroti faktor kerusakan lingkungan di wilayah hulu yang diduga dipicu aktivitas pertambangan dan perambahan hutan. Ia menyebut keterbatasan kewenangan daerah terhadap kawasan konservasi yang berada di bawah instansi lain menjadi kendala pengawasan.

“Masalah sekali lagi, kita punya hutan, tetapi kita sendiri tidak bisa masuk. Terus giliran rusak, sekarang kita terdampak secara lingkungan, terus diminta pertanggungjawaban kita. Gimana kita bisa bertanggung jawab kalau kita tidak bisa menguasai wilayah itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Lombok Barat, Lalu Ratnawi, mengatakan fokus penanganan diarahkan pada perbaikan drainase di Karang Bongkot, Labuapi, serta penanganan pascabanjir di Desa Buwun Mas, Sekotong.

“Tim saya sudah turun tadi, mungkin besok kita sudah lakukan operasi pembersihan di sana (Karang Bongkot) dengan membongkar plat-plat yang menutup saluran irigasi, khususnya di daerah Perampuan. Itu memang sedimentasi dan sampah yang membuat macet. Mau tidak mau harus dibongkar karena kita tidak tahu titik sumbatannya di mana kalau tidak dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Untuk Buwun Mas, Dinas PUTR berkolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai melakukan normalisasi sungai, sementara Pemkab Lombok Barat menyiagakan alat berat dan personel selama 24 jam.

- Advertisement -

Berita Populer