33.5 C
Mataram
Jumat, 23 Januari 2026
BerandaMataramPerluas Lahan Pembuangan di TPA, Pemkot Mataram Diminta Siapkan Anggaran

Perluas Lahan Pembuangan di TPA, Pemkot Mataram Diminta Siapkan Anggaran

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram diminta kembali menyiapkan anggaran untuk perluasan lahan pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok, Lombok Barat. Untuk kebutuhan awal, Pemkot Mataram harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar dari total kebutuhan perluasan lahan.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk perluasan lahan seluas 32 are mencapai lebih dari Rp4,2 miliar. Skema pembiayaan dibagi tiga, yakni Pemerintah Provinsi NTB sebesar 40 persen, Pemerintah Kota Mataram 40 persen, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat 20 persen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, mengatakan perluasan lahan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebagai penanganan jangka pendek seluas empat are yang diperkirakan dapat digunakan selama satu bulan, sementara sisa lahan seluas 28 are akan disiapkan pada tahap berikutnya.

“Kemarin ditawarkan oleh provinsi tentang skema luasan TPA Kebon Kongok. Ada empat skema yang dibuat jangka pendek, menengah dan panjang,” kata Nizar, Kamis (22/1/2026) siang.

Ia menjelaskan, lahan tahap awal seluas empat are harus segera difungsikan dalam waktu dekat. “Harus jadi dulu yang 4 are ini,” katanya. Dengan tambahan lahan tersebut, ritase pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok akan kembali dinormalkan menjadi empat ritase per hari, setelah sebelumnya dibatasi satu ritase per hari yang menyebabkan penumpukan sampah di seluruh TPS Kota Mataram.

“Dinormalkan kembali ritasenya. Mereka akan buat talud dulu selama sebulan ini. Jadi kita bertahan dulu untuk memakai skema kita yang darurat,” katanya.

Untuk lahan lanjutan seluas 28 are, diperkirakan dapat digunakan selama enam bulan dengan estimasi timbulan sampah sekitar 350 ton per hari. Nizar menyebut pembagian porsi anggaran disesuaikan dengan jumlah sampah yang dibuang ke TPA, di mana Kota Mataram dinilai menyumbang volume sampah lebih besar dibanding Lombok Barat.

“Lombok Barat dianggap lebih sedikit membuang sampah ke TPA Kebon Kongok. Ini untuk biaya operasionalnya disana. Kalau lahan sudah ada,” katanya.

Nizar menambahkan, biaya perluasan lahan akan dibayarkan lebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi NTB. “Kita nanti pada APBD Perubahan bisa kita bayar,” katanya. Sementara untuk skema jangka panjang, lahan seluas 46 are direncanakan untuk penggunaan hingga dua tahun ke depan, namun besaran anggarannya masih dalam tahap penyusunan detail engineering design (DED) di Pemerintah Provinsi NTB.

- Advertisement -

Berita Populer