Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa NTB bersama Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. Isu kepindahan tuan rumah yang beredar dinilai tidak berdasar dan bukan merupakan keputusan resmi pemerintah.
Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik alias Aka menyatakan tidak ada perubahan status tuan rumah PON 2028. “Isu pindah tuan rumah itu tidak benar. Sampai saat ini NTB dan NTT tetap ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXII 2028,” tegas Aka, (22/1).
Ia menjelaskan, yang dilakukan pemerintah pusat bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta KONI adalah penyesuaian format dan skema penyelenggaraan PON 2028 agar lebih efisien dan realistis secara pembiayaan, tanpa mengubah penetapan tuan rumah.
Penyesuaian tersebut, lanjut Aka, juga sejalan dengan kebijakan agar penyelenggaraan PON berfokus pada pemanfaatan dan peningkatan kualitas fasilitas olahraga yang sudah ada, bukan pembangunan venue baru yang berisiko membebani daerah.
Terkait informasi sejumlah cabang olahraga yang kemungkinan digelar di Jakarta atau daerah lain, Aka menyebut hal itu merupakan bagian dari strategi efisiensi dan pemenuhan standar venue untuk cabang tertentu, tanpa mengurangi peran NTB dan NTT sebagai tuan rumah utama.
Pemprov NTB mengajak masyarakat dan media untuk tetap menjaga suasana kondusif dan optimistis menyambut PON XXII 2028, seraya menegaskan bahwa setiap perkembangan kebijakan akan disampaikan secara resmi dan terbuka. (gil)

