27.5 C
Mataram
Sabtu, 24 Januari 2026
BerandaLombok UtaraKLU Siap Terima Laporan Kekerasan 24 Jam

KLU Siap Terima Laporan Kekerasan 24 Jam

Lombok Utara (Inside Lombok) – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuka layanan saluran siaga atau hotline 24 jam untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan ini dapat diakses masyarakat melalui pesan singkat WhatsApp tanpa harus datang langsung ke kantor, Jumat (23/1).

Ketua UPTD PPA KLU, Ari Wahyuni, mengatakan bahwa layanan tersebut dibuka untuk menghilangkan hambatan birokrasi dan jarak yang selama ini membuat korban maupun saksi enggan melapor. Melalui hotline, tim UPTD PPA diharapkan lebih cepat dan responsif dalam melakukan pendampingan di lapangan.

“Kami berharap warga lebih peka lagi untuk melaporkan setiap ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mereka ketahui atau lihat di sekitarnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran kanal pengaduan digital ini diharapkan mampu memangkas waktu tanggap penanganan kasus. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula intervensi dapat dilakukan. “Insyaallah waktu tanggapan yang g lebih cepat lagi dari kita di UPTD PPA dan otomatis penyelesaian masalah juga lebih cepat. Kami juga berharap mampu menekan angka kasus kekerasan di KLU,” terangnya.

Setelah laporan diterima, UPTD PPA akan melakukan penjangkauan dengan menurunkan tim ke lokasi kejadian, melakukan evaluasi terhadap kondisi korban, serta menyusun langkah pemulihan dan bantuan hukum yang diperlukan. Dalam proses tersebut, UPTD PPA memastikan perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas utama.

Terkait kerahasiaan, Ari menegaskan bahwa identitas pelapor, saksi, dan korban dijamin sesuai prosedur yang berlaku. “Petugas kami wajib menjaga kerahasiaan data agar pelapor merasa aman dan terlindungi,” ucapnya.

Selain itu, UPTD PPA KLU juga terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus yang memerlukan proses hukum. “UPTD PPA akan membuat laporan ke kepolisian dan kami sering kali berkoordinasi langsung untuk memastikan penanganan kasus berjalan beriringan antara pemulihan korban dan proses hukum pelaku,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer