Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) bekerja sama dengan Plan Indonesia menggelar Pelatihan Sahabat Pengadilan dalam Program GEMERCIK (Gerakan Meraih Cita Tanpa Kawin Anak), Selasa (27/1). Program ini digelar sebagai respons atas masih tingginya praktik perkawinan anak, dengan memberikan pemahaman mengenai risiko pernikahan dini serta mekanisme hukum untuk melindungi hak dan masa depan anak.
Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya menyiapkan generasi penerus harus dimulai dengan mencegah pernikahan di bawah umur.
“Mereka adalah calon pemimpin masa depan KLU. Karena itu, mereka harus dipersiapkan sejak sekarang. Tidak cukup hanya dengan aturan atau regulasi, kita butuh gerakan nyata seperti Sahabat Pengadilan ini,” ujarnya.
Menurutnya, perkawinan anak merupakan persoalan kompleks yang berdampak pada berbagai sektor pembangunan. Ia menyebut praktik pernikahan dini menjadi salah satu akar permasalahan sosial di KLU.
“Dampaknya sangat serius; mulai dari risiko kesehatan, stunting, anak putus sekolah, hingga hilangnya kesempatan melahirkan generasi unggul. Jika praktik ini terus dibiarkan, kita akan sulit membangun masa depan KLU yang lebih baik,” ungkapnya.
Pelatihan tersebut melibatkan pelajar dan guru sebagai peserta aktif, dengan pendekatan kolaborasi lintas sektor dan edukasi berkelanjutan. Pemerintah daerah (Pemda) menilai keterlibatan langsung dunia pendidikan lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan regulasi tertulis.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemda berkomitmen mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, serta memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk meraih cita-cita tanpa harus terjebak dalam praktik perkawinan usia dini,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Plan Indonesia menjelaskan bahwa Program GEMERCIK bertujuan membangun kesadaran kolektif yang melibatkan sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Program ini diharapkan mampu melahirkan agen perubahan di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap lahir agen-agen perubahan. Mereka akan menjadi garda terdepan yang mengedukasi lingkungan sekitarnya tentang bahaya perkawinan usia dini,” ujarnya.

