24.5 C
Mataram
Kamis, 29 Januari 2026
BerandaLombok UtaraRSUD KLU Tegaskan Disiplin Medis, Siapkan Sanksi Pemecatan bagi Petugas Lalai

RSUD KLU Tegaskan Disiplin Medis, Siapkan Sanksi Pemecatan bagi Petugas Lalai

Lombok Utara (Inside Lombok) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin medis menyusul gelombang protes masyarakat dan mahasiswa terkait pelayanan kesehatan, khususnya penanganan pasien anak. Pihak rumah sakit menyatakan akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap petugas yang terbukti lalai menjalankan tugas sesuai prosedur.

Direktur Utama RSUD KLU, drg. Nova Budiharjo, mengatakan seluruh aktivitas rumah sakit telah diatur dalam regulasi yang jelas, baik melalui Peraturan Menteri Kesehatan maupun ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri bagi aparatur. Ia menegaskan jajaran direksi telah menetapkan rambu-rambu dan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi seluruh tenaga medis.

“Aturan itu sudah jelas, posisi dokter seperti apa, dokter spesialis bagaimana, dan direktur sebagai pemberi regulasi. Jika terjadi kelalaian di luar itu, sifatnya adalah personal. Tidak bisa dibebankan secara sepihak kepada pemerintah daerah atau instansi,” ujarnya, Rabu (28/1).

Nova menyebut tantangan utama terletak pada kesadaran individu dalam menaati SOP dan kode etik profesi. Ia menyayangkan masih adanya oknum yang mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. “Kadang ada seloroh aturan dibuat untuk dilanggar, padahal regulasi itu adalah panduan utama profesi,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan publik terhadap perbaikan layanan, manajemen RSUD KLU memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran maklumat pelayanan. Menurut Nova, mekanisme sanksi telah disiapkan secara bertahap.

“Prosedur sanksi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, evaluasi harian, hingga pemberian Surat Peringatan (SP) satu sampai tiga. Jika sudah sampai SP tiga, itu bersifat final. Harus selesai (diberhentikan) dengan segala konsekuensinya. Kami harus tegas demi menjaga kondisi pelayanan,” ungkapnya.

Ia mengakui pengelolaan puluhan tenaga medis memiliki tantangan tersendiri. Dari sekitar 24 dokter yang bertugas, terdapat satu hingga dua oknum yang terkadang tidak disiplin. Untuk itu, pengawasan dilakukan melalui evaluasi rutin bulanan, triwulanan, hingga tahunan.

“Kami terus melakukan pengawasan melalui evaluasi bulanan, triwulan, hingga tahunan. Imbauan saya tetap sama, lakukan tugas sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku tanpa harus selalu disuruh,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer