25.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaLombok UtaraKLU Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

KLU Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Lombok Utara (Inside Lombok)– Pemerintah Kabupaten (KLU) Lombok Utara (KLU) kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Madya. Penghargaan ini menjadi yang ketiga kalinya diterima KLU sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam menjamin akses jaminan kesehatan bagi masyarakat. Penghargaan tersebut diumumkan pada Kamis (29/1).

Bupati KLU, Najmul Akhyar, mengatakan capaian tersebut mencerminkan keberlanjutan program jaminan kesehatan di daerahnya. Menurutnya, status UHC yang dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama lintas sektor.

“Ini adalah hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, dan tentu saja dukungan masyarakat,” ujarnya.

Najmul menegaskan, ke depan Pemkab KLU tidak hanya berfokus pada capaian kepesertaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan kesehatan. “Kami berkomitmen terus meningkatkan mutu layanan, memperkuat upaya promotif dan preventif, serta memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. Lalu Bahrudin, menjelaskan bahwa indikator utama keberhasilan tersebut adalah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah mencapai 100 persen.

“Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, angka keikutsertaan kita sudah melebihi 100 persen. Hal ini didukung oleh komitmen anggaran daerah yang kuat untuk membiayai premi masyarakat melalui skema PBI APBD,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekitar 25 persen pembiayaan jaminan kesehatan bersumber dari anggaran daerah. Dukungan tersebut menjadi faktor utama KLU mampu meraih kategori Madya pada UHC Award 2026. Terkait kemudahan layanan, Bahrudin menyebut masyarakat kini cukup menunjukkan KTP saat berobat.

“Seluruh masyarakat KLU sudah ditanggung pembiayaannya. Sekarang kalau ke Puskesmas atau rumah sakit, warga tinggal menunjukkan KTP saja. Tidak perlu kartu BPJS karena data sudah terintegrasi atau bridging dengan sistem Dukcapil,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer