Mataram (Inside Lombok) – Alih fungsi lahan yang terjadi di Kota Mataram tahun 2025 sebanyak 204 hektar. Ratusan ini berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram dan terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu.
Kepala Distan Kota Mataram, Lalu Johari mengatakan, pada tahun 2024 luas baku sawah (LBS) di Kota Mataram tercatat 1.485 hektare. Kemudian turun 103 hektare pada tahun 2025 menjadi 1.382 hektare dan turun lagi 204 pada tahun 2025 menjadi 1.178 hektare.
“Alih fungsi lahan 2025, meningkat dibandingkan alih fungsi lahan tahun 2025 sebanyak 103 hektare,” katanya Jum’at (30/1/2026).
Alih fungsi lahan pertanian itu terjadi karena pertumbuhan di Kota Mataram. Sehingga banyak lahan pertanian dijadikan sebagai fasilitas umum seperti jalan, drainase, perkantoran, sekolah, bahkan perumahan.
Untuk pengurusan izin pengalihan fungsi lahan kata Jauhari tidak ditangani Distan. Pasalnya, rekomendasi persetujuan bangunan gedung (PBG) ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram.
“Kalau mereka sudah punya PGB, kami tidak bisa melarang sebab dinas teknis tentu sudah melakukan kajian sebelum mengeluarkan rekomendasi,” katanya.
Meksi terjadi alih fungsi lahan, produksi tanaman padi di Kota Mataram pada tahun 2025 mengalami kenaikan. Misalnya, untuk produksi padi tahun 2025 mengalami kenaikan dari 23.078 ton pada tahun 2024 menjadi 24.411 ton atau meningkat 1.333 ton dengan persentase 105,78 persen.
“Ini tidak lepas dari peran tim Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) yang memastikan dan melakukan tindakan penanganan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) sehingga dapat terkendali dan tidak mengganggu produksi padi,” katanya.
OPT terjadi karena dampak musim hujan seperti penggerek batang dan wereng dapat segera ditangani dengan bantuan obat-obatan oleh tim POPT “Hal itulah, yang membantu peningkatan produksi padi di Mataram, meskipun LBS berkurang,” katanya.

