25.5 C
Mataram
Minggu, 1 Februari 2026
BerandaLombok BaratBupati Lobar Ingatkan Pengangkatan Pegawai MBG Menjadi PPPK Tak Membebani APBD

Bupati Lobar Ingatkan Pengangkatan Pegawai MBG Menjadi PPPK Tak Membebani APBD

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini, mengingatkan Pemerintah Pusat, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), agar wacana pengangkatan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penegasan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap rencana tersebut, Rabu (28/01/2026).

Ahmad Zaini menegaskan, apabila pengangkatan PPPK direalisasikan, maka skema penggajian harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Ia menilai, petugas MBG merupakan personel yang bekerja langsung di bawah BGN sehingga pendanaan tidak semestinya dibebankan kepada daerah.

“Mengenai pengangkatan petugas MBG menjadi PPPK, saya tegaskan itu adalah kewenangan BGN. Anggaran penggajian mereka tidak boleh dibebankan kepada daerah. Karena secara administratif mereka adalah pegawai BGN,” tegasnya saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, rencana pengangkatan PPPK tidak mencakup seluruh tenaga kerja di dapur umum MBG. Pengangkatan tersebut disebut memiliki kriteria ketat dan hanya menyasar tiga posisi strategis di setiap unit dapur, yakni kepala dapur, akuntan, serta ahli gizi yang memiliki sertifikasi kompetensi.

Sementara itu, tenaga pendukung seperti juru masak disebut tidak termasuk dalam kategori pengangkatan PPPK. “Berarti kan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat lebih menitikberatkan pada aspek manajerial dan standar kesehatan profesional,” pungkasnya.

Ahmad Zaini berharap adanya sinkronisasi regulasi yang transparan antara pemerintah pusat dan daerah agar program MBG dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.

- Advertisement -

Berita Populer