Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Bara (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan bahwa kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun. Penegasan itu disampaikan saat penyerahan SK PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar, belum lama ini, sebagai bagian dari upaya memastikan profesionalisme aparatur.
Dalam sambutannya, LAZ menyatakan bahwa penempatan personel akan dilakukan berdasarkan asas kompetensi yang dimiliki masing-masing pegawai. “Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan menempatkan personel berdasarkan azas kompetensi yang selama ini dimiliki,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pegawai PPPK paruh waktu menunjukkan potensi dengan bekerja sebaik-baiknya karena evaluasi kinerja dilakukan secara berkala. “Karena mohon maaf, harus saya sampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian, PPPK paruh waktu ini akan dievaluasi setiap tahun,” tegasnya.
LAZ menjelaskan, apabila setelah dilantik pegawai tidak mampu memenuhi target kerja yang telah ditetapkan, maka hal tersebut berpotensi berujung pada pemutusan kontrak. “Otomatis, pada saat itu akan berakhir kontrak kerja bapak dan ibu sekalian. Karena saya akan salah besar, kalau bapak dan ibu tidak mencapai target, terus saya pertahankan. Karena kita perlu bekerja profesional,” imbuhnya.
Ia juga menjamin proses evaluasi dilakukan secara profesional agar pegawai yang bekerja dengan baik mendapatkan penempatan yang sesuai. “Jangan sampai umpama ada PPPK paruh waktu yang bekerja datang-hilang, gak pernah kerja. Kan kasihan (rugi, Red) juga daerah terhadap sumber daya yang seperti itu,” tandas LAZ.

