27.5 C
Mataram
Senin, 2 Februari 2026
BerandaMataramSatgas Pangan Polda NTB Perketat Pengawasan Distribusi Beras dan Jagung

Satgas Pangan Polda NTB Perketat Pengawasan Distribusi Beras dan Jagung

Mataram (Inside Lombok) – Satgas Pangan Polda NTB memperketat pengawasan distribusi beras dan jagung di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki awal tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok serta mencegah praktik penimbunan dan penyimpangan distribusi.

Wakapolda NTB, Brigjen Pol Hari Nugroho, mengatakan pengawasan dilakukan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan berkoordinasi bersama Perum Bulog dan dinas terkait. Upaya tersebut meliputi pemantauan distribusi hingga razia di lapangan guna memastikan pasokan aman dan harga tetap terkendali.

“Terkait dengan ketersediaan beras maupun jagung, Ditreskrimsus kami tetap berkoordinasi dengan Bulog dan dinas terkait untuk melakukan penertiban melalui razia dan langkah-langkah lainnya. Tujuannya jelas, supaya harga tetap stabil di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polda NTB akan menindak tegas spekulan atau oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan atau penyimpangan distribusi. Menurutnya, setiap indikasi pelanggaran akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ketika ada penyimpangan, tentunya akan langsung kita tindak lanjuti untuk diproses lebih lanjut secara hukum. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi di atas kesulitan masyarakat,” ungkapnya.

Hari Nugroho menyebutkan sejumlah kasus penyimpangan distribusi pangan yang terjadi pada tahun sebelumnya telah diselesaikan secara hukum. Memasuki tahun 2026, pihaknya berharap pelaku usaha pangan dapat menjalankan aktivitas distribusi secara tertib dan sesuai aturan.

Berdasarkan pemantauan awal tahun ini, kepolisian belum menemukan laporan pelanggaran yang signifikan. Meski demikian, Satgas Pangan Polda NTB tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan dari hulu hingga hilir distribusi pangan.

“Temuan tahun kemarin sudah selesai (proses hukumnya,red). Untuk tahun ini, sementara belum ada temuan. Kita masih sama-sama memantau dan berharap semoga tidak ada lagi penyimpangan kembali di tahun 2026 ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer