27.5 C
Mataram
Senin, 2 Februari 2026
BerandaLombok UtaraData Bansos KLU Dinamis, Penerima Terindikasi Judol Masih Bisa Ajukan Sanggahan

Data Bansos KLU Dinamis, Penerima Terindikasi Judol Masih Bisa Ajukan Sanggahan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperketat validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Pembaruan data dilakukan secara berkala dan transparan, termasuk penyesuaian terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, Senin (2/2).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Fathurrahman, mengatakan pemantauan data kemiskinan atau desil dilakukan secara dinamis oleh pendamping sosial di lapangan. Upaya ini bertujuan menekan inclusion error dan exclusion error melalui pengecekan langsung oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Data ini dinamis, mengikuti siklus kehidupan seperti kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk. Saat ini, kami terus melakukan ground check langsung ke lapangan melalui pendamping PKH,” ujarnya.

Ia menjelaskan masyarakat kini dapat mengakses dan mengontrol status bantuan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat melihat posisi desil sekaligus mengajukan usulan jika merasa layak menerima bantuan. “Masyarakat sekarang bisa mengusulkan dirinya sendiri, disitu mereka juga bisa melihat apakah masuk di desil berapa lewat aplikasi tersebut,” terangnya.

Terkait pencoretan penerima bansos yang terindikasi judi online (judol), Fathurrahman menyebutkan terdapat sekitar 300 penerima manfaat di KLU yang terdata berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteruskan Kementerian Sosial. Pencoretan tersebut, kata dia, dilakukan otomatis oleh sistem pusat, bukan oleh pemerintah daerah.

“Bukan kami yang mencoret, tapi secara otomatis hilang dari sistem pusat berdasarkan data transaksi keuangan. Menariknya, setelah ditelusuri, banyak kasus di mana pelakunya bukan si penerima langsung, melainkan anaknya,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah membuka ruang sanggahan bagi warga yang merasa tidak pernah terlibat judi online namun bantuannya terhenti. Masyarakat dapat mengajukan klarifikasi, dan jika terbukti tidak terlibat, Dinsos akan memberikan rekomendasi pemulihan data. “Sejauh ini, sudah sekitar 70 persen dari kasus yang masuk telah berhasil diklarifikasi dan datanya diperbaiki,” ucapnya.

Dinsos PPPA KLU menegaskan langkah ini dilakukan untuk menjaga akurasi data dan integritas penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, sekaligus mencegah penyalahgunaan dana bantuan untuk aktivitas ilegal.

- Advertisement -

Berita Populer