Lombok Tengah (Inside Lombok) – Aktivitas pendulangan emas ilegal di Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, masih terus berlangsung meski pemerintah desa telah berulang kali mengeluarkan imbauan agar masyarakat menghentikan kegiatan tersebut. Pemerintah Desa Serage menyebut telah tiga kali turun langsung ke lokasi bersama kepolisian dan pihak kecamatan, namun imbauan tidak dihiraukan warga.
Kepala Desa Serage, Herman Yadi, mengatakan pemerintah desa telah berupaya mencegah aktivitas pendulangan dan penggalian emas ilegal dengan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Namun hingga kini, aktivitas tersebut tetap berjalan. “Warga tetap beraktivitas walaupun pemerintah sudah memberikan imbauan agar tidak mendulang maupun menggali emas di Desa Serage,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, para penambang tidak hanya berasal dari Desa Serage, tetapi juga dari desa lain bahkan luar wilayah Kecamatan Praya Barat Daya. Beberapa penambang diketahui datang dari Lombok Barat dan Lombok Timur, sehingga jumlah penambang di lokasi cukup banyak dan sulit dikendalikan.
Menurut Herman, aktivitas penambangan dilakukan dengan dua cara, yakni mendulang di aliran air dan menggali lubang di sekitar lokasi. Kedalaman lubang galian disebut mencapai sekitar tiga hingga empat meter. “Sebagian nunggu di air, ada juga yang menggali lubang sampai tiga atau empat meter,” katanya.
Pemerintah desa juga telah memasang papan imbauan di sekitar lokasi penambangan sebagai peringatan. Namun, papan tersebut tidak bertahan lama karena dihilangkan oleh masyarakat. “Sudah dipasang imbauan, tapi sudah dihilangkan sama masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Desa Serage masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah lanjutan guna menangani aktivitas pendulangan emas ilegal tersebut.

