30.5 C
Mataram
Selasa, 3 Februari 2026
BerandaMataramPemerintah Sesuaikan Seragam ASN, Pemkot Mataram Siapkan Anggaran

Pemerintah Sesuaikan Seragam ASN, Pemkot Mataram Siapkan Anggaran

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat kembali mengatur pakaian dinas harian (PDH) aparatur sipil negara (ASN) mulai 2026. Menyikapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyatakan siap menyesuaikan seragam ASN dan mengalokasikan anggaran setelah aturan resmi diterbitkan.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan penyesuaian seragam mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026. Namun, pemerintah daerah masih menunggu surat resmi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penganggaran dan pengadaan.

“Terkait anggaran pengadaan seragam baru bagi ASN, kami siap alokasikan. Asalkan sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru,” kata Alwan beberapa waktu lalu.

Dalam penyesuaian tersebut, pola penggunaan seragam ASN direncanakan berubah, yakni Senin–Selasa menggunakan seragam khaki, Rabu seragam putih-putih, Kamis batik Korpri, dan Jumat batik tenun bebas. Meski sudah ada edaran BKN terkait penggunaan atribut tertentu, Pemkot Mataram menegaskan tetap berpedoman pada aturan Kemendagri agar penganggaran dan pengadaan seragam seragam di daerah.

“Begitu aturan pusat jelas, baru kita sesuaikan, termasuk soal anggaran pengadaan seragam baru bagi seluruh pegawai,” katanya lagi.

Alwan menjelaskan, penyesuaian anggaran kemungkinan difokuskan pada pengadaan seragam putih-putih, terutama celana putih, karena selama ini ASN belum memilikinya. Sementara untuk seragam khaki, celana hitam, baju Korpri, dan batik, mayoritas ASN sudah memiliki.

Terkait seragam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, Pemkot Mataram juga akan menyesuaikan dengan regulasi yang diatur dalam Permendagri, termasuk ketentuan sumber anggaran pengadaan. Soal waktu penerapan, Alwan menyebut belum dapat ditargetkan karena menunggu kepastian regulasi.

“Prinsipnya kami siap melakukan penyesuaian dan pengadaan seragam baru ASN, setelah ada Permendagri,” pungkas Alwan.

- Advertisement -

Berita Populer