25.5 C
Mataram
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaMataramStaf Ahli Gubernur Tuntut Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai, Nilai Hak Belum Sesuai...

Staf Ahli Gubernur Tuntut Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai, Nilai Hak Belum Sesuai Kelas Jabatan

Mataram (Inside Lombok) — Staf Ahli Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Abdul Wahid, menegaskan bahwa usulan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi staf ahli bukanlah permintaan kenaikan, melainkan penuntutan hak sesuai kelas jabatan.

Menurut Wahid, secara struktural staf ahli berada pada eselon IIA, namun selama ini besaran TPP yang diterima masih setara eselon IIB. Kondisi tersebut menyebabkan selisih pendapatan sekitar Rp7 juta per bulan. “Ini bukan minta naik, tapi menuntut hak. Kelas jabatan kami seharusnya setara asisten, sesuai arahan gubernur,” ujarnya (4/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, TPP staf ahli seharusnya berada di kisaran Rp25 juta atau setara kelas jabatan 15, sama seperti asisten daerah dan kepala dinas. Namun realisasinya masih berada di bawah Rp20 juta. Wahid menilai beban kerja staf ahli cukup berat karena berperan sebagai penyaring akhir kebijakan gubernur sebelum diterapkan ke publik.

Posisi tersebut, kata dia, menuntut analisis mendalam agar kebijakan tidak menimbulkan resistansi masyarakat maupun persoalan hukum. Selain staf ahli, ia juga menilai sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain dengan beban kerja tinggi, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satpol PP, layak dipertimbangkan untuk penyesuaian TPP.

Lebih lanjut, Wahid menyebut persoalan ini telah dikoordinasikan dengan Biro Organisasi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengatakan terdapat kekeliruan penetapan kelas jabatan sebelumnya sehingga perlu dilakukan rasionalisasi.

“Gubernur sudah memerintahkan TAPD untuk meninjau kembali secara rasional. Secara anggaran juga tidak terlalu besar, sekitar Rp200 juta per tahun untuk seluruh staf ahli,” katanya.

Dengan APBD NTB yang mencapai sekitar Rp6 triliun, Wahid menilai penyesuaian tersebut tidak akan berdampak signifikan pada belanja pegawai. Ia pun berharap pemerintah daerah lebih cermat dalam menyusun kebijakan penganggaran ke depan. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer