Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang orang tua siswa di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap dugaan perundungan yang dialami anaknya di sekolah melalui media sosial. Peristiwa itu terjadi pada akhir Januari 2026 dan menjadi sorotan publik setelah ayah korban mengaku keluarganya mendapat tekanan usai mengungkap kasus tersebut. Pengakuan itu disampaikan Supriyadi saat ditemui pada Selasa (3/2/2026).
Supriyadi menyatakan dirinya menyampaikan keluhan melalui Facebook karena kecewa melihat kondisi anaknya yang mengalami trauma fisik dan psikologis, sementara pihak sekolah dinilai tidak memberikan respons. “Hati saya hancur melihat kondisi anak saya. Wajar sebagai orang tua merasa marah dan kecewa, makanya saya tulis di Facebook,” ujar Supriyadi.
Setelah unggahan tersebut beredar, Supriyadi mengaku keluarganya justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ia menyebut istrinya dikeluarkan dari grup WhatsApp wali murid, sehingga mereka merasa mendapat tekanan. “Setelah saya posting, istri saya malah dikeluarkan dari grup WhatsApp wali murid. Dari situ kami merasa seperti ditekan,” ungkapnya.
Supriyadi juga menyampaikan bahwa pihak sekolah sempat mendatanginya setelah unggahan itu viral. Ia mengaku mendapat teguran karena telah mempublikasikan kejadian yang menimpa anaknya. “Pihak sekolah datang dan menyampaikan kekecewaan ke saya. Padahal awalnya saya yang kecewa karena tidak ada tanggapan,” katanya.
Ia menegaskan dalam unggahannya tidak menyebutkan nama sekolah maupun individu tertentu. Supriyadi mengaku telah menunggu sekitar dua hari pasca kejadian dengan harapan ada tindak lanjut dari pihak sekolah, namun tidak mendapat respons. “Saya tunggu dua hari, tapi tidak ada yang menghubungi atau memberi penjelasan. Karena itu saya posting. Ini murni luapan perasaan seorang ayah yang melihat anaknya jadi korban,” tuturnya.
Kasus ini hingga kini masih menjadi perhatian publik, sementara keluarga korban berharap adanya penyelesaian dan perlindungan bagi anak di lingkungan sekolah.

