25.5 C
Mataram
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaLombok UtaraTak Diimunisasi, Bocah di Kayangan Alami Gizi Buruk Marasmus Berat

Tak Diimunisasi, Bocah di Kayangan Alami Gizi Buruk Marasmus Berat

Lombok Utara (Inside Lombok) – Seorang anak laki-laki berusia 4,5 tahun asal Dusun Panggung Barat, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), didiagnosis menderita gizi buruk tipe marasmus stadium berat disertai komplikasi medis kronis. Pasien bernama Muhammad Gibran tersebut saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten KLU.

Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. Lalu Bahrudin, mengatakan kondisi gizi buruk yang dialami Gibran telah berlangsung lama dan dipengaruhi berbagai faktor. Gibran diketahui lahir di Malaysia dan baru kembali ke NTB pada Mei 2025 dengan riwayat tanpa imunisasi dasar. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi fisik pasien diperparah oleh infeksi pneumonia yang sering kambuh serta anemia.

“Ini bukan semata persoalan asupan makanan, tetapi diperparah oleh penyakit kronis. Riwayat imunisasi yang nihil selama masa tumbuh kembangnya di luar negeri membuat risiko keparahan penyakit meningkat hingga 75 persen karena tidak adanya kekebalan tubuh dasar,” ujarnya, Rabu (4/2).

Saat ini Gibran menjalani perawatan intensif untuk kedua kalinya di RSUP NTB. Sebelumnya, proses rujukan sempat terkendala karena penolakan dari pihak keluarga meskipun kondisi anak terus memburuk. Tim medis disebut harus bekerja ekstra untuk memberikan pemahaman kepada keluarga terkait kondisi kesehatan pasien.

Dinas Kesehatan KLU melalui Puskesmas Kayangan telah melakukan penanganan darurat, mulai dari pemberian obat-obatan, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), hingga pendampingan langsung ke rumah pasien oleh tim Kesehatan Masyarakat.

“Setelah kondisi klinisnya stabil, kami akan fokus pada pengobatan lanjutan pneumonia dan pemenuhan gizinya. Selain itu, akan dilakukan audit mendalam terkait pola asuh, sanitasi lingkungan, hingga kualitas air minum di tempat tinggalnya,” terangnya.

Terkait imunisasi, dr. Bahrudin menyebutkan vaksin dasar seperti campak dan hepatitis baru dapat diberikan setelah kondisi pasien dinyatakan cukup stabil secara medis. “Imunisasi dasar baru dapat diberikan setelah pasien dinyatakan cukup stabil secara medis,” ucapnya.

Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan KLU mencatat sebanyak 16 kasus gizi buruk. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen merupakan gizi buruk murni akibat kekurangan pangan, sementara sisanya disertai penyakit penyerta. Sebaran kasus meliputi Kecamatan Gangga sebanyak 8 kasus, Kecamatan Pemenang dan Nipah 3 kasus, Kecamatan Santong 2 kasus, serta Kecamatan Kayangan, Senaru, dan Tanjung masing-masing 1 kasus.

“Gizi buruk adalah persoalan kompleks. Kita tidak bisa hanya bicara soal makanan di meja, tapi juga tentang edukasi keluarga, akses air bersih, dan kepatuhan imunisasi. Ini adalah alarm bagi kita semua untuk lebih peduli pada kualitas tumbuh kembang anak sejak dini,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer