28.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaLombok TimurKetua DPRD Lotim Soroti Dugaan Perundungan Siswa di Pringgabaya, Dorong Investigasi dan...

Ketua DPRD Lotim Soroti Dugaan Perundungan Siswa di Pringgabaya, Dorong Investigasi dan Pendampingan Korban

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ketua DPRD Lombok Timur (Lotim), Muhamad Yusri, menyoroti dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di wilayah Lombok Timur. Ia menegaskan lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak dan mendorong penanganan serius melalui investigasi serta pendampingan korban, Jumat (6/2).

Yusri menyatakan keprihatinannya atas informasi yang beredar, meski hingga kini keterangan yang diterima masih beragam. Terdapat versi yang menyebut korban terjatuh sendiri, sementara versi lain menyatakan adanya tindakan pemukulan oleh teman sebaya.

“Kita sangat menyayangkan jika benar ini merupakan kasus perundungan. Namun saat ini informasinya belum sepenuhnya jelas dan perlu pendalaman,” ujarnya.

Menurut Yusri, penanganan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak. Ia mendorong organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), untuk turun ke lapangan memastikan kondisi sebenarnya, serta meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.

DPRD Lotim melalui Komisi II, lanjut Yusri, telah membahas kasus ini secara internal dan sepakat melakukan penelusuran. Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil pihak sekolah terkait, UPTD Kecamatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim untuk klarifikasi.

“Kami ingin memastikan tidak ada pembiaran. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga harus memperhatikan kondisi psikologis dan perkembangan anak,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Lotim sekaligus Ketua Fraksi Partai Perindo, Djamaluddin, juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan di sekolah dasar. Ia berharap sekolah memberikan pendampingan dan penguatan kepada korban, serta menangani pelaku dengan pendekatan restoratif.

“Target kita bukan semata memulihkan korban, tetapi juga membina pelaku agar ke depan tercipta lingkungan sekolah yang lebih sehat,” katanya.

Djamaluddin mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan Lombok Timur yang menerbitkan surat edaran tentang guru piket sebagai langkah pengawasan. Ia menilai penguatan pengawasan, keterlibatan sekolah, dan peran orang tua penting untuk mencegah perundungan, serta menegaskan bahwa dampak perundungan tidak selalu fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental anak.

Ke depan, Komisi II DPRD Lotim berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk evaluasi menyeluruh dan penguatan pencegahan perundungan di sekolah.

- Advertisement -

Berita Populer