28.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaLombok TimurPenanganan Dugaan Tipikor Kades Denggen Timur Dinilai Lamban oleh Warga

Penanganan Dugaan Tipikor Kades Denggen Timur Dinilai Lamban oleh Warga

Lombok Timur (Inside Lombok) – Warga Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur, menilai penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan Kepala Desa Denggen Timur oleh Unit Tipikor Polres Lombok Timur berjalan lambat. Kasus yang dilaporkan sejak 2024 tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyidikan dan pemberkasan.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Denggen Timur, Nasrullah, menyayangkan belum adanya kejelasan perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia menyebut laporan dugaan tipikor telah disampaikan perwakilan masyarakat pada Februari 2024, namun hingga hampir memasuki tahun kedua belum ada kepastian tindak lanjut.

“Masak sampai saat ini masih terus dilakukan pemberkasan dan tak ada titik temu. Sementara laporan ini sudah kita lakukan pada bulan Februari 2024 lalu, ini sudah hampir masuk tahun kedua,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Nasrullah menjelaskan, dugaan tipikor tersebut mencakup beberapa proyek desa, di antaranya pembangunan jalan usaha tani dengan anggaran Rp148 juta yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan jauh dari nilai anggaran. Selain itu, terdapat dugaan program yang dijalankan saat masa kampanye kepala desa periode kedua, yang menurut warga anggarannya dimasukkan sebagai program desa dan dibayarkan melalui Dana Desa setelah yang bersangkutan kembali menjabat.

“Kita dorong agar pihak Tipikor Polres Lombok Timur segera menyelesaikan kasus ini, jangan hanya penyelidikan terus. Jangan sampai lambannya proses ini membuat barang bukti dihilangkan, kalau kita berkaca dari aturan proses penyelidikan ditangani minimal 4 bulan setelah laporan diterima,” tegas Nasrullah.

Sementara itu, Kepala Unit Tipikor Polres Lombok Timur, Lalu Agus, menyatakan penanganan kasus masih dalam tahap penyidikan dan pemberkasan. Ia menyebut pemeriksaan berkas penggunaan Dana Desa dimulai dari tahun anggaran 2022 dan membutuhkan waktu agar hasilnya akurat. “Masih kita lidik, dalam tahap pemberkasan,” ungkapnya.

Lalu Agus menambahkan, pihaknya tetap mengupayakan percepatan penanganan perkara, namun mengutamakan ketelitian terhadap item-item yang menjadi dugaan. Setelah proses penyelidikan selesai, berkas akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara.

- Advertisement -

Berita Populer