27.5 C
Mataram
Senin, 9 Februari 2026
BerandaMataramDiduga Transaksi Sabu Tengah Malam di Karang Bagu, Lima Pria Ditangkap Polisi

Diduga Transaksi Sabu Tengah Malam di Karang Bagu, Lima Pria Ditangkap Polisi

Mataram (Inside Lombok) — Menjelang tengah malam, sebuah gang sempit di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, tampak beberapa pria terlihat berkumpul di sudut gang, (7/2). Gerak-geriknya membuat warga sekitar curiga. Aktivitas itu bukan sekali dua kali terlihat, hingga akhirnya laporan disampaikan ke polisi.

Tak lama berselang, Polresta Mataram datang ke lokasi. Lima pria yang sedang berkumpul langsung diamankan.
Masing-masing berinisial NI (32), warga setempat, lalu H (26) dan SM (41) dari Mataram Timur, RS (17) dari Sandubaya, serta HM (18) dari Karang Pule. Dua di antaranya masih berusia belasan tahun.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,68 gram yang tergeletak tak jauh dari posisi NI berdiri. Polisi menduga sebagian lainnya datang untuk membeli.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan, pengungkapan bermula dari keluhan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di gang tersebut. “Dari informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan. Saat didatangi, mereka sedang berkumpul dan ditemukan sabu di sekitar lokasi,” ujarnya, (9/2).

Selain narkotika, polisi juga mengamankan alat komunikasi dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu. Penggeledahan lanjutan di rumah salah satu terduga tidak menemukan barang tambahan.

Kini kelimanya masih diperiksa untuk menentukan peran masing-masing, apakah sebagai pengguna atau terlibat dalam peredaran. Mereka terancam jerat pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer