Mataram (Inside Lombok) — Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Kasat Narkoba Polres Bima Kota kini melebar. Polda NTB menyatakan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk Kapolres Bima Kota.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, mengatakan, penyidik tidak menutup peluang adanya aktor lain di balik perkara yang menyeret AKP Malaungi sebagai tersangka. “Setiap dugaan keterlibatan pihak lain akan kami dalami terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa, (10/02).
Nama Kapolres Bima Kota ikut disinggung dalam perkembangan penyelidikan. Namun, menurut Kholid, proses pendalaman masih berjalan dan belum dapat disimpulkan. “Terkait keterlibatan Kapolres, itu juga akan dilakukan pendalaman,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Polda NTB, kata dia, ingin memastikan penanganan perkara berjalan objektif sekaligus menjadi evaluasi internal di tubuh kepolisian. “Peristiwa ini kami jadikan momentum pengawasan internal. Integritas adalah harga mati,” tambahnya.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti hampir setengah kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di Pulau Sumbawa. Ia juga telah diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.
Dengan pendalaman yang kini menyasar kemungkinan keterlibatan atasan langsungnya, kasus ini berpotensi membuka lebih jauh rantai tanggung jawab di internal kepolisian setempat. (gil)

