28.5 C
Mataram
Rabu, 11 Februari 2026
BerandaLombok UtaraKLU Alokasikan Ratusan Juta untuk Program Pemulangan Jenazah Gratis

KLU Alokasikan Ratusan Juta untuk Program Pemulangan Jenazah Gratis

Lombok Utara (Inside Lombok) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk program pemulangan jenazah gratis dari rumah sakit bagi warga KLU di seluruh Pulau Lombok. Program yang dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) ini dipastikan tetap berlanjut sebagai bentuk pelayanan sosial kepada masyarakat.

Kepala Dinsos PPPA KLU, Fathurrahman, mengatakan anggaran program tersebut telah dimasukkan dalam APBD murni dan tidak bergantung pada Belanja Tidak Terduga (BTT). “Kami sudah mengalokasikan sekitar Rp100 juta khusus untuk program ini di tahun 2026. Ini bukan diambil dari dana BTT, melainkan anggaran murni Dinsos P3A agar proses penyerapan dan pelayanannya bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (11/2).

Ia menjelaskan, program ini tetap menanggung biaya pemulangan jenazah warga KLU dari RSUD Provinsi NTB maupun rumah sakit lain di seluruh Pulau Lombok. “Respon masyarakat sangat positif karena program ini menyentuh kebutuhan mendasar saat terjadi kedukaan. Tahun ini, biaya pemulangan jenazah dari RSUD Provinsi NTB maupun rumah sakit lain di seluruh Pulau Lombok tetap ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” ungkapnya.

Untuk mendukung pelaksanaan, Pemkab KLU telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit di Pulau Lombok. Mekanisme yang digunakan adalah sistem klaim, di mana rumah sakit mendata jumlah jenazah warga KLU yang dipulangkan dan Dinsos PPPA melakukan pembayaran sesuai realisasi.

“Teknisnya, pihak rumah sakit mengklaim ke kami berdasarkan jumlah layanan. Besaran biayanya variatif, tergantung jarak tempuh pemulangan, biasanya berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per jenazah,” jelasnya.

Pemkab KLU berharap program ini dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka. “Kebijakan ini menjadi harapan bagi keluarga duka, terutama dalam meringankan beban biaya transportasi di tengah situasi sulit,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer