Mataram (Inside Lombok) — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi NTB memproyeksikan kebutuhan uang kartal selama periode Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2026 mencapai Rp3,07 triliun atau meningkat 27,48 persen (yoy) dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp2,41 triliun. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, BI NTB menyiapkan uang kartal sebesar Rp3,3 triliun melalui program SERAMBI.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Bidang Sistem Pembayaran, Ignatius Adhi Nugroho, mengatakan peningkatan kebutuhan uang dipengaruhi tradisi belanja masyarakat, kenaikan kebutuhan pangan, dan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kebutuhan uang kartal selama momen Ramadhan ini menyumbang sekitar 20 persen dari total kebutuhan dalam setahun. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, kami melalui program SERAMBI telah menyiapkan uang kartal sebesar Rp3,3 triliun. Jumlah ini sangat mencukupi untuk memenuhi proyeksi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (11/2).
Ia menjelaskan, proyeksi kebutuhan Rp3,07 triliun didasarkan pada tiga faktor utama, yakni pertumbuhan ekonomi, proyeksi sektor perbankan, serta perluasan jangkauan layanan hingga wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang positif berdampak pada peningkatan kebutuhan uang kartal.
“Kita melihat data harga yang berlaku (PDRB) saat momen Ramadan biasanya tinggi, itulah mengapa kami menyiapkan ketersediaan uang yang cukup besar,” katanya.
BI NTB juga memperluas frekuensi dan jangkauan layanan penukaran uang dibandingkan tahun sebelumnya. “Frekuensi dan jangkauan layanan penukaran uang tahun ini lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga itu membuatkan kita harus menyiapkan setidaknya ketersedian uang siap edarnya yang cukup tinggi di posisi Ramadhan ini,” jelasnya.
Berdasarkan data BI NTB, posisi Kas Siap Edar (PKSE) sebesar Rp3,3 triliun dinilai mencukupi untuk memenuhi proyeksi kebutuhan masyarakat. Dari sisi distribusi, wilayah Mataram mendominasi outflow sebesar 71,10 persen, diikuti Kas Titipan Bima 14,47 persen, Kas Titipan Sumbawa 13,52 persen, serta layanan kas keliling dan penukaran lainnya.

