Mataram (Inside Lombok) — Rencana pengiriman kawat tembaga dari sebuah gudang di Dusun Sembung Lauk, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, mendadak batal setelah puluhan kilogram barang siap kirim hilang digondol pencuri. Pemilik gudang ditaksir merugi hingga Rp30 juta.
Korban, Legi Yanto, baru menyadari kehilangan tersebut saat membuka gudang. Kawat tembaga yang telah dikemas untuk dikirim ke Surabaya sudah tidak berada di tempatnya. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polsek Narmada.
Dari laporan itu, polisi melakukan penelusuran di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada tiga terduga pelaku berinisial H, IK, dan RS. Ketiganya diamankan pada (9/2) di sekitar wilayah Desa Sembung Lauk.
Dari tangan para terduga, petugas menyita tiga karung berisi kawat tembaga dengan berat total sekitar 62 kilogram yang diduga hasil curian. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Polsek Narmada untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan bermula dari laporan korban. “Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga mengamankan tiga terduga beserta barang bukti,” ujarnya, (11/02).
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi perkara dan mendalami peran masing-masing terduga. Polisi juga mengimbau pelaku usaha dan warga meningkatkan pengamanan gudang atau tempat penyimpanan barang bernilai ekonomi tinggi. (gil)

