Lombok Utara (Inside Lombok) – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak dilakukannya tes urine massal terhadap seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyusul penangkapan seorang oknum anggota DPRD setempat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hingga Jumat (13/2), pihak kepolisian belum mengumumkan identitas maupun asal partai terduga pelaku.
Desakan tersebut disampaikan Gubernur LIRA, Zainudin, sebagai bentuk komitmen pembersihan internal dan pengawasan berkelanjutan di lembaga legislatif KLU. Ia meminta langkah tegas segera diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD.
“Kita berharap Polres setidaknya membuka asal partainya. Dan perlu dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD. Mekanismenya tentu ada. Ini penting agar publik yakin lembaga ini bersih,” katanya, Jumat (13/2).
Zainudin menilai kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya pemberantasan narkoba di NTB. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai pukulan terhadap integritas lembaga perwakilan rakyat. “Sangat menyedihkan dan miris. Di saat institusi kepolisian sedang diuji, kini giliran wakil rakyat yang terseret. Ini pukulan telak bagi integritas lembaga yang seharusnya menjadi contoh moral bagi masyarakat,” katanya.
LIRA juga mendesak partai politik tempat oknum anggota DPRD tersebut bernaung agar mengambil sikap tegas apabila yang bersangkutan terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. “Jangan sampai ada pembiaran. Partai harus tegas, segera ambil langkah pemecatan. Citra lembaga perwakilan rakyat terlalu mahal untuk dikorbankan demi satu oknum,” tuturnya.
Kasus ini dinilai menjadi ujian kredibilitas DPRD KLU dalam menjaga legitimasi moral di hadapan publik. Masyarakat kini menunggu rilis resmi dari Polres KLU terkait status hukum oknum anggota DPRD tersebut.
“DPRD sebagai lembaga pemegang amanah konstitusi, mereka dituntut menjaga standar etik dan hukum yang tinggi agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tidak kehilangan legitimasi moral di mata publik,” pungkasnya.

