Lombok Utara (Inside Lombok) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara (KLU) mencatat kenaikan angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2026 dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Di sisi lain, jumlah penindakan tilang mengalami penurunan signifikan karena pendekatan persuasif lebih dikedepankan.
Data Satlantas menunjukkan jumlah kecelakaan meningkat dari 1 kasus pada 2025 menjadi 3 kasus pada 2026 atau naik 200 persen. Jumlah korban luka ringan juga bertambah dari 2 orang menjadi 4 orang, sementara kerugian materiil meningkat 20 persen menjadi Rp600.000.
“Ini dibarengi dengan naiknya jumlah korban luka ringan dari 2 orang menjadi 4 orang, serta peningkatan kerugian materiil sebesar 20 persen menjadi Rp600.000,” ujar Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, melalui Kasat Lantas Polres KLU, IPTU Dina Rizkiana, Rabu (18/2).
Dalam penindakan pelanggaran, Satlantas mencatat penurunan tilang sebesar 96 persen, dari 73 kasus pada 2025 menjadi 3 kasus pada 2026. Sebaliknya, jumlah teguran meningkat 10 persen dengan total 601 teguran diberikan pada 2026.
“Total Pelanggaran secara keseluruhan, penindakan pelanggaran lalu lintas pada operasi keselamatan rinjani 2026 mencapai 604 pelanggar, menurun 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” terangnya.
Operasi tahun ini dibagi dalam tiga satuan tugas, yakni satgas pre-emtif, satgas preventif, dan satgas penegakan hukum yang menjalankan fungsi masing-masing dalam pengawasan dan penertiban lalu lintas. Satlantas menyatakan akan terus mengevaluasi strategi lapangan guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan. Penurunan jumlah tilang yang signifikan membuktikan kami mengedepankan edukasi, namun keselamatan tetap kembali pada kedisiplinan masing-masing pengendara,” pungkasnya.

