26.5 C
Mataram
Rabu, 18 Februari 2026
BerandaMataramJam Kerja Berkurang Selama Ramadhan, ASN Mataram Diingatkan Tetap Disiplin

Jam Kerja Berkurang Selama Ramadhan, ASN Mataram Diingatkan Tetap Disiplin

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 2026 dari 37 jam menjadi 32,5 jam per minggu. Meski demikian, pegawai diingatkan tetap disiplin dan produktif dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan penyesuaian jam kerja merupakan kebijakan rutin setiap Ramadhan sesuai aturan yang berlaku. “Itu selama bulan puasa ramadhan ini jam kerja pegawai berubah,” katanya, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan pada hari pertama puasa, ASN mulai bekerja pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 11.00 Wita. “Untuk hari pertama puasa masuk jam 08.00 dan pulang pada pukul 11.00 wita. Hanya beberapa jam saja pada hari pertama,” katanya. Penyesuaian jam kerja selanjutnya berlaku mulai hari kedua Ramadhan. “Ini berlaku hari kedua dan akan berlanjut seterusnya,” katanya.

Alwan menegaskan pengawasan kedisiplinan menjadi tanggung jawab masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD). “Sidak itu kita lihat nanti,” katanya.

Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tetap diberlakukan sebesar 2 persen. “Ada aturannya yang kita gunakan untuk pemotongan TPP. Jangan sedikit-sedikit alasannya ibadah sehingga tidak masuk kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan kepala OPD juga akan diawasi langsung oleh wali kota dalam rapat evaluasi. “Kepala OPD akan diawasi oleh pak wali kota. Ketika rapat evaluasi sudah disampaikan oleh pak wali bahwa evaluasi itu akan dilakukan. Kepala OPD harus mengawasi stafnya,” kata Alwan.

- Advertisement -

Berita Populer