Lombok Utara (Inside Lombok) – Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara (KLU), I Made Kariyasa, menyoroti penanganan sampah di kawasan wisata Gili Indah yang dinilai semakin memprihatinkan. Sorotan tersebut disampaikan setelah ia meninjau langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah tersebut, Kamis (19/2), menyusul kondisi tumpukan sampah dan insinerator yang belum dapat beroperasi.
Kariyasa menyatakan telah beberapa kali mengunjungi TPST dan menilai kondisi terkini semakin memburuk. “Saya sudah tiga kali mengunjungi TPST ini kondisi terdahulu dengan kondisi saat ini semakin parah. Fakta lapangan menunjukkan tumpukan sampah yang mengganggu estetika kawasan wisata,” ujarnya.
Menurutnya, tumpukan sampah tidak hanya berdampak pada estetika kawasan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta citra pariwisata daerah. Ia menyoroti fasilitas pengolahan seperti insinerator yang belum difungsikan karena kendala perizinan.
“Situasi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena menyangkut citra daerah, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh dan segera mengambil langkah nyata, bukan hanya wacana atau solusi jangka pendek yang terus berulang,” ungkapnya.
Ia menilai keterlambatan penanganan mencerminkan lemahnya manajemen dan penentuan prioritas kebijakan, khususnya di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) seperti Gili Trawangan, Meno, dan Air. “Saya akan mendesak eksekutif untuk segera menetapkan langkah darurat yang terukur dalam penanganan sampah ini,” ucapnya.
Sejumlah solusi yang diusulkan antara lain penyediaan armada khusus untuk pengangkutan sampah ke TPA, aksi bersih total di kawasan terdampak, penguatan pengolahan organik berbasis kompos dan teknologi ramah lingkungan seperti maggot, serta penerapan pembatasan plastik sekali pakai dan penguatan bank sampah dengan pengawasan ketat. Terkait insinerator, ia meminta percepatan perizinan dilakukan secara transparan tanpa menjadikannya alasan penundaan penanganan.
“Percepatan izin harus transparan, namun fokus utama tetap pada pengurangan sampah dari sumber yang paling aman bagi ekosistem pulau,” tuturnya.
Ke depan, Kariyasa mendorong penyusunan roadmap penanganan sampah berbasis ekonomi sirkular dengan target dan indikator kinerja terukur serta pelaporan berkala yang dapat diakses publik.
“Sebagai pimpinan DPRD, saya akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan langkah konkret benar-benar dilaksanakan. Penanganan sampah di Gili harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.

