27.5 C
Mataram
Jumat, 20 Februari 2026
BerandaMataramMutasi Pejabat Pemprov NTB, Prof. Asikin Yakini Meritokrasi Telah Berjalan

Mutasi Pejabat Pemprov NTB, Prof. Asikin Yakini Meritokrasi Telah Berjalan

Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri melantik sejumlah pegawai lingkup Pemprov NTB dengan menyasar adminstrator dan pengawas. Selama setahun masa kepimpinannya ini pasangan Iqbal – Dinda ini sudah melakukan tiga mutasi pejabat.

Akademisi sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Unram, Prof Zainal Asikin pu mengatakan mutasi yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ini sudah menerapkan sistem meritokrasi. Di mana, para pejabat yang dipilih untuk menduduki jabatan tertentu sudah berdasarkan seleksi yang ketat dan berdasarkan kemampuan yang dimiliki.

“Pak Gubernur sejak terpilih beliau itu menekankan apa yang kita tahu dengan istilah meritokrasi. Dengan konsep meritokrasi, jadi orang-rang yang terpilih adalah betul terseleksi dari persoalan kualitas, kemampuan. Tidak ada lagi dulu disebut dititipkan atau nepotisme,” katanya, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, jumlah sumber daya manusia (SDM) di NTB yang memenuhi syarat meritokrasi yang tinggi sangat terbatas. Hal ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi pimpinan daerah dalam memilih pejabat pada setiap seleksi baik promosi maupun mutasi. “Ini yang akan dihadapi Pak Gubernur. Memilih SDM yang berkualitas ini tidak sama,” katanya.

Menurutnya, mutasi yang digelar sebelumnya juga sudah menerapkan konsep meritokrasi. “Kalau SDM kita sama saja di level II, yang terpilih adalah yang terbaik dari yang tidak terlalu baik,” ungkapnya.

Berbeda halnya dengan pimpinan daerah yang tidak menerapkan konsep meritokrasi, maka pejabat yang akan dipilih adalah yang paling dekat dengan pimpinan daerah atau bahkan dengan tim sukses. “Kalau sekarang ini tidak karena meritokrasi. Pak Gubernur ini ya sudah berkompetisi sesama ASN. Kalau dulu tidak yang terseleksi oleh pemerintah atau gubernur terpilih,” katanya.

Dengan penerapan sistem ini, para pejabat yang mengikuti seleksi harus bisa legowo atau menerima hasil keputusan pimpinan daerah. Konsep meritokasi ini dipastikan tidak ada campur tangan pimpinan daerah dalam menentukan posisi pejabat.

“Kalau konsep meritokrasi itu tidak ada campur tangan individual gubernur tapi diserahkan ke seleksi, intelektual, akademik dan kemampuan. Itu yang bersaing,” ujar Prof. Asikin.

Menurutnya, konsep ini merupakan hal baru diterapkan di NTB. Sehingga menimbulkan reaksi baik itu dukungan maupun adanya protes karena merasa tidak puas. Dibandingkan dengan sebelumnya, segala keputusan diterima oleh semua pejabat karena ditentukan oleh faktor kedekatan.

“Kalau tidak dipilih ya tahu diri. Kalau konsep meritokrasi ini tidak. Walaupun bukan tim sukses, kalau objek seleksinya nilai tertinggi ya bagus,” katanya.

Ditegaskannya, apa yang dilakukan Gubernur NTB disebut sudah sesuai jika menerapkan konsep meritokrasi. Pasalnya, para pejabat berkompetisi sesame ASN pada seleksi yang dilakukan.

“Tidak ada yang Istimewa karena dekat atau keluarga. Karena menarik dulu saat kakaknya beliau (Gubenur, red) tidak dipilih menjabat posisi tertentu meski mengikuti seleksi. Itu kan contoh pertama dari meritokrasi itu,” katanya.

Untuk itu kata Prof. Asikin, para pejabat yang tidak terpilih untuk bisa menerima keputusan. “Ini bukan voting-votingan. Ini pinteran dan track record. Bisa saja orang yang tidak di pemprov NTB terpilih secara akademik,” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer