Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram menggandeng pondok-pondok pesantren guna mencapai target penerbitan 108 ribu kartu identitas anak (KIA).
“Jadi kami segera berkoordinasi dengan pihak ponpes (pondok pesantren) untuk penyiapan waktu pelaksanaan proses penerbitan KIA melalui masing-masing ponpes,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Rabu.
Menurut dia, dinas sudah mendata semua pondok pesantren di wilayah Kota Mataram, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Kerja sama yang kami siapkan dengan ponpes kali ini akan memberikan pelayanan keliling ke ponpes sesuai dengan jadwal,” katanya.
Ia menambahkan, dinas juga membuka pelayanan penerbitan KIA keliling setiap Minggu di Taman Udayana serta pelayanan keliling di 50 kelurahan dan sekolah-sekolah dasar.
Chairul menjelaskan bahwa KIA berfungsi seperti kartu tanda penduduk. “Jadi ke depan, kalau anak mau sekolah, buat paspor atau lainnya cukup menunjukkan KIA,” katanya.
KIA diberikan kepada anak usia nol sampai 17 tahun. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram saat ini sudah menerbitkan sekitar 75 ribu KIA dari total target 108 ribu KIA.
Chairul mengatakan bahwa sejauh ini dinas belum menghadapi kendala dalam menerbitkan KIA.
“Untuk pengadaan blangko KIA, kita bisa cetak sendiri dengan menggunakan anggaran daerah tidak seperti blangko KTP elektronik yang pengadaan dari pusat,” katanya. (Ant)