Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sebanyak 210 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban gempa bumi tahun 2018 segera mendapatkan bantuan jaminan hidup atau jadup.
“Sebanyak 210 KK tersebut, saat ini sedang dibuatkan rekening buku tabungan oleh pihak BNI selaku Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pencairan bantuan jadup,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, apabila buku tabungan sebanyak 210 KK tersebut sudah dicetak, maka akan dilakukan koordinasi dengan lurah masing-masing untuk pemanggilan warganya sekaligus proses pencairan dana bantuannya.
Menurutnya, sebanyak 210 KK yang mendapatkan bantuan jadup tersebut merupakan pengganti dari 210 KK penerima jadup tahap pertama yang tidak dapat dicairkan karena adanya data ganda dan adanya warga yang menolak menerima karena mampu.
“Jadi penggantinya ini kami ambilkan dari usulan jadup tahap kedua sesuai dengan nomor urut yang ada. Jadi kita tidak bisa asal ambil atau mengacak,” katanya.
Jumlah KK yang tidak mencairkan bantuan jadup tahap pertama pada bulan Agustus 2019, sebanyak 210 KK dengan 736 jiwa, total bantuannya Rp441.600. Satu jiwa mendapatkan bantuan jadup sebesar Rp600.000.
Oleh karena itu, dana untuk pemberian bantuan jadup bagi KK pengganti ini adalah dana yang sudah ada direkening Himbara. Sebelumnya, dana tersebut telah diusulkan untuk dikembalikan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Namun setelah dilakukan konsultasi kembali, Kementerian Sosial meminta kami untuk mengusulkan penggantian dan memberikan bantuan jadup dengan uang yang sudah ada,” katanya.
Sementara usulan bantuan jadup tahap kedua yang telah diserahkan sebanyak 12.064 KK atau 41.860 jiwa. Usulan itu sudah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan penyelesaian administrasi yang dibutuhkan untuk proses pencairan, yang hingga saat ini belum ada informasi pencairannya.
“Jadi yang kita bicarakan ini adalah penggantian untuk KK yang tidak mencairkan jadup tahap pertama. Sedangkan usulan jadup tahap kedua belum ada informasi pasti,” katanya.
Asnayati menambahkan, selain mendapatkan kebijakan penggantian 210 KK penerima jadup tahap pertama yang tidak dicairkan, pemerintah kota juga diminta untuk mengusulkan 53 KK yang belum tercetak buku tabungannya pada tahap pertama dan 65 KK sebagai pengganti dari kuota bantuan jadup warga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). (Ant)