BerandaLombok BaratPolsek Kuripan Bubarkan Ajang Judi Sabung Ayam di Desa Jagaraga

Polsek Kuripan Bubarkan Ajang Judi Sabung Ayam di Desa Jagaraga

Lombok Barat (Inside Lombok) – Personel Polsek Kuripan membubarkan ajang judi sabung ayam di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut. Tindakan itu dilakukan sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuripan.

Kapolsek Kuripan Ipda I Wayan Eka Ariyana menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayahnya. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam,” ujarnya.

Menurutnya, saat personel tiba di lokasi, aktivitas perjudian sudah tidak berlangsung dan masyarakat yang diduga terlibat telah membubarkan diri. Namun, petugas menemukan bekas-bekas kegiatan yang menunjukkan adanya indikasi pengumpulan massa untuk sabung ayam di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian kemudian memberikan teguran keras kepada penanggung jawab lokasi agar tidak lagi memfasilitasi atau menyelenggarakan kegiatan serupa.

“Saat personel kami tiba di Lokasi, masyarakat setempat sudah mulai membubarkan diri. Namun, kami tetap melakukan tindakan tegas dengan memberikan imbauan keras kepada penanggung jawab di lokasi tersebut agar tidak lagi memfasilitasi atau menyelenggarakan judi sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya,” tegas Wayan Eka.

Selain itu, personel Polsek Kuripan juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai dampak buruk perjudian, baik dari sisi hukum maupun sosial. “Perjudian hanya akan merugikan ekonomi keluarga dan berpotensi memicu tindak kriminalitas lainnya di tingkat desa. Jadi, kami (kepolisian, Red) akan melakukan patroli rutin di titik-titik rawan untuk memastikan aktivitas serupa tidak muncul kembali,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer